TPG Gorontalo

5 Bulan Guru Agama di Gorontalo Belum Terima Tunjangan Profesi

Menurut Yusuf Huntua, Ketua Tim Perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, masalah ini disebabkan oleh kebijakan anggara

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
GoogleImage
ILUSTRASI -- guru agama di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloSebanyak 978 guru agama di Provinsi Gorontalo hingga kini belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) mereka sejak bulan Agustus 2024.

Total dana yang belum dibayarkan mencapai Rp 21 miliar. 

Menurut Yusuf Huntua, Ketua Tim Perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, masalah ini disebabkan oleh kebijakan anggaran di tingkat pusat.

Guru-guru yang direkrut oleh pemerintah daerah (pemda) tidak terakomodir dalam belanja pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kondisi ini memaksa Kemenag untuk mencari solusi tambahan anggaran demi memenuhi kewajiban kepada para guru tersebut.

“Masalah ini sebenarnya sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir,” jelas Yusuf saat rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Yusuf menyebutkan bahwa meski sudah ada tambahan anggaran yang dialokasikan, pencairannya masih terkendala oleh proses mekanisme di Kemenkeu.

Diperkirakan pembayaran TPG baru bisa dilakukan paling lambat akhir Desember 2024.

Jika belum terealisasi, anggaran akan dimitigasi melalui sistem akrual untuk disiapkan kembali pada tahun 2025.

“Saat ini kami masih kekurangan sekitar Rp 1 miliar untuk melunasi semua kewajiban TPG. Jika belum bisa selesai bulan ini, kami akan terus mengupayakan di awal tahun depan,” tambah Yusuf.

Masalah ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi juga dialami oleh beberapa provinsi lainnya di Indonesia.

Yusuf menuturkan, salah satu penyebab utama adalah adanya perekrutan pegawai baru yang signifikan pada tahun 2024.

Kemenag mencatat tambahan 10 ribu pegawai baru, hasil lobi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang berpotensi menambah tekanan pada anggaran belanja pegawai, termasuk TPG.

Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus, turut menyoroti persoalan ini.

Ia berkomitmen akan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang lebih permanen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved