Rabu, 11 Maret 2026

TPG Gorontalo

978 Guru Belum Terima Tunjangan Profesi, Kemenag Gorontalo Akui Kekurangan Dana TPG Rp1 Miliar

Kemenag Gorontalo mengakui keterlambatan itu disebabkan pihaknya masih kekurangan dana TPG sekitar Rp1 miliar.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 978 Guru Belum Terima Tunjangan Profesi, Kemenag Gorontalo Akui Kekurangan Dana TPG Rp1 Miliar
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Yusuf Huntua (Kiri) Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Moh Ikbal Al Idrus (Kanan) Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat diwancarai TribunGorontalo.com, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 978 Guru belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kemenag Gorontalo mengakui keterlambatan itu disebabkan pihaknya masih kekurangan dana TPG sekitar Rp1 miliar.

Total Kemenag Gorontalo harus membayar Rp21 miliar untuk melunasi kebutuhan TPG para guru.

Menurut Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Yusuf Huntua, pembayaran TPG tertunda selama selama lima bulan.

Kemenag pun disebut akan melunasi semuanya pada Desember 2024. 

"Kami sudah mendapatkan tambahan anggaran, tapi memang ada mekanisme yang harus dilalui," ujar Yusuf Huntua kepada TribunGorontalo.com, Senin (16/12/2024).

Apabila tidak terealisasi, Yusuf menyebut pihaknya akan mengupayakan tambahan anggaran di tahun 2025. 

"Dalam keuangan ini namanya akrual, kami sudah melakukan mitigasi untuk disiapkan anggaran untuk melakukan akrual di tahun 2025," jelas Yusuf.

"Kami terus melakukan pendataan, menyiapkan datanya kemudian mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan," tambahnya.

Baca juga: Profil Akbar Paudie, Atlet Timnas Indonesia Asal Gorontalo yang Juara Piala Dunia eFootball 2024

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh Ikbal Al Idrus, turut mengomentari masalah TPG belum terbayarkan.  

"Insyaallah dua atau tiga minggu depan kita akan jadwalkan ke pusat bersama Kanwil Kemenag," tukas Ikbal. 

Ikbal menjelaskan satu kabupaten di Gorontalo kemungkinan akan tertunda pembayaran TPG pada awal 2025. 

"Karena ada beberapa kebijakan dari pusat yang harus kita dalami, misalnya perekrutan CPNS dan PPPK, supaya masalah seperti ini tidak terjadi lagi di tahun 2025," pungkasnya. 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved