Berita Viral

Gubernur Riau, Abdul Wahid Kena OTT KPK Atas Dugaan Korupsi, Begini Profil dan Harta Kekayaannya

Gubernur Riau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) atas dugaan adanya korupsi yang dilakukannya

|
HO Pemprov Riau
OTT KPK - Kolase foto Gubernur Riau Abdul Wahid, diambil Senin (3/11/2025). Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di Provinsi Riau, pada Senin 3 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025).
  • Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau ke-15 yang mulai menjabat sejak 20 Februari 2025 dan menjadi gubernur ke-4 Riau yang ditangkap KPK.
  • Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT pada Senin (3/11/2025).

OTT atau Operasi Tangkap Tangan merupakan tindakan penangkapan pelaku tindak pidana korupsi secara langsung saat melakukan perbuatan pidana.

OTT biasanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK untuk mengumpulkan bukti secara kuat dan cepat.

Tujuannya adalah untuk mencegah tindak korupsi yang lebih lanjut yang dilakukan oleh pelaku dan segera menindak pelaku secara tegas sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Sedangkan KPK itu sendiri adalah lembaga independen Indonesia yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan negara agar bebas dari praktik korpusi.

selain itu, KPK juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi di sektor publik.

Jika ada yang kedapatan atau terhendus melakukan korupsi, maka KPK tidak akan segan-segan menangkap pelakunya.

Termasuk seorang Gubernur

Baca juga: Kronologi dan Alasan WNA Jerman Ngamuk Gara-gara Petugas Tolak Isi Solar di Pertamina

Gubernur Riau ditangkap usai terlibat korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dilansir dari Serambinews.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan upaya OTT tersebut. 

“Benar. Salah satunya,” kata dia, kepada wartawan pada Senin (3/11/2025). 

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Terima Gaji Pertama, Ini Daftar Besarannya di Tiap Provinsi

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. 

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved