TPG Gorontalo

5 Bulan Guru Agama di Gorontalo Belum Terima Tunjangan Profesi

Menurut Yusuf Huntua, Ketua Tim Perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, masalah ini disebabkan oleh kebijakan anggara

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
GoogleImage
ILUSTRASI -- guru agama di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloSebanyak 978 guru agama di Provinsi Gorontalo hingga kini belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) mereka sejak bulan Agustus 2024.

Total dana yang belum dibayarkan mencapai Rp 21 miliar. 

Menurut Yusuf Huntua, Ketua Tim Perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, masalah ini disebabkan oleh kebijakan anggaran di tingkat pusat.

Guru-guru yang direkrut oleh pemerintah daerah (pemda) tidak terakomodir dalam belanja pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kondisi ini memaksa Kemenag untuk mencari solusi tambahan anggaran demi memenuhi kewajiban kepada para guru tersebut.

“Masalah ini sebenarnya sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir,” jelas Yusuf saat rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Yusuf menyebutkan bahwa meski sudah ada tambahan anggaran yang dialokasikan, pencairannya masih terkendala oleh proses mekanisme di Kemenkeu.

Diperkirakan pembayaran TPG baru bisa dilakukan paling lambat akhir Desember 2024.

Jika belum terealisasi, anggaran akan dimitigasi melalui sistem akrual untuk disiapkan kembali pada tahun 2025.

“Saat ini kami masih kekurangan sekitar Rp 1 miliar untuk melunasi semua kewajiban TPG. Jika belum bisa selesai bulan ini, kami akan terus mengupayakan di awal tahun depan,” tambah Yusuf.

Masalah ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi juga dialami oleh beberapa provinsi lainnya di Indonesia.

Yusuf menuturkan, salah satu penyebab utama adalah adanya perekrutan pegawai baru yang signifikan pada tahun 2024.

Kemenag mencatat tambahan 10 ribu pegawai baru, hasil lobi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang berpotensi menambah tekanan pada anggaran belanja pegawai, termasuk TPG.

Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus, turut menyoroti persoalan ini.

Ia berkomitmen akan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang lebih permanen.

“Insya Allah, dalam dua atau tiga minggu ke depan, kami bersama Kanwil Kemenag akan mendatangi kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Kami perlu memastikan kebijakan seperti perekrutan CPNS dan PPPK tidak lagi menjadi penyebab masalah seperti ini di tahun mendatang,” ungkap Ikbal.

Selain itu, Ikbal mengungkapkan bahwa satu kabupaten di Gorontalo kemungkinan baru akan menerima pembayaran di awal tahun 2025.

Ia menegaskan pentingnya pendalaman kebijakan agar tidak ada keterlambatan pembayaran tunjangan serupa di masa depan.

Para guru yang terdampak berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius.

Tunjangan profesi guru, yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka, kini justru menjadi beban akibat tertundanya pembayaran.

Dengan situasi ini, banyak guru mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami hanya berharap hak kami segera dipenuhi. Tunjangan ini bukan hanya soal uang, tapi juga pengakuan atas dedikasi kami dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Masalah ini menjadi pengingat pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terutama untuk kebutuhan dasar seperti tunjangan profesi guru.

Semua pihak berharap, dengan adanya upaya dari DPRD dan Kemenag, hak para guru agama di Gorontalo dapat segera terpenuhi tanpa harus menunggu lebih lama lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved