PLN

PLN Sambut Positif Penetapan SNI FABA oleh BSN untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value

Editor: Fadri Kidjab
PLN/Hand Over
SNI FABA -- Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo (tengah) bersama Direktur Pembenihan Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Ladiyani Retno Widowati (kiri), Ketua Tim Perumusan Standardisasi Industri P4SI Kementerian Perindustrian, Yasmita (kedua dari kanan), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo (kedua dari kiri), dan Vice President Pemanfaatan dan Pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) PLN, Irwan Amri (kanan) secara simbolis melakukan penekanan tombol peluncuran Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 terkait FABA di Jakarta (28/10). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA), yakni abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk tanaman. 

Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value, yaitu mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi yang aman dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Kepala BSN yang diwakili Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa standar tersebut telah resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2025.

Menurutnya, SNI FABA diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan teknis bagi seluruh pihak yang ingin mengelola maupun memanfaatkan FABA di Indonesia.

“Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Misalnya, SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa keberadaan SNI FABA memiliki urgensi strategis, antara lain untuk menjamin konsistensi mutu produk, menjaga keamanan lingkungan dan konsumen, mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau, meningkatkan nilai tambah, mendorong inovasi serta daya saing industri, dan memberikan kepastian regulasi serta dasar sertifikasi.

Baca juga: Peringati Hari Listrik Nasional, PLN UPP Sulawesi Tengah Edukasi Siswa SMK Negeri 3 Palu

Melalui penetapan SNI ini, BSN menegaskan komitmennya untuk memperluas penerapan standar yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya SNI ini, siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA akan mengacu pada Standar Nasional Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk leverage, mengangkat kelas produk FABA agar lebih terpercaya,” tandasnya.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyambut baik langkah BSN dalam menetapkan SNI FABA. Ia menyebut bahwa standar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi dan sosial.

“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya. Ini adalah langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap sebagai limbah, melainkan sebagai aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal.

Rizal menjelaskan bahwa PLN telah lama menginisiasi berbagai inovasi pemanfaatan FABA di lapangan, antara lain untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah, kompos, serta media tanam dalam program pertanian produktif. Melalui 47 PLTU yang tersebar di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi, seperti pembenah tanah dan pupuk.

“Di berbagai lokasi demonstration plot seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, pemanfaatan FABA telah memberikan hasil positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Rizal menegaskan bahwa keberadaan SNI menjadi elemen penting untuk memastikan setiap pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.

“Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkasnya.
 
Narahubung  Gregorius Adi Trianto Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Tlp. 021 7261122 Faks. 021 7227059

Sekilas Tentang PLN

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved