Tarif PPN Naik

Mulai Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Belaku, Ada 3 Komoditas Tetap 11 Persen, Apa Saja?

Mulai Januari 2025, PPN 12 persen resmi akan belaku. Namun ada tiga bahan komoditas yang pajaknya tetap di 11 persen. Barang apa saja itu?

dok.istimewa
Ilustrasi : Mulai Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Belaku, Ada 3 Komoditas Tetap 11 Persen, Apa Saja? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mulai Januari 2025, PPN 12 persen resmi akan belaku.

Namun ada tiga bahan komoditas yang pajaknya tetap di 11 persen.

Bahan komoditas tersebut merupakan barang pokok bagi masyarakat.

Baca juga: PPN Naik 12 Persen, Ekonomi Ingatkan Masyarakat Bersiap Hadapi Kenaikan Barang hingga 20 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan berlaku mulai awal Januari 2025 nanti.

Meski begitu, Airlangga menyebut bahwa ada tiga komoditas penting meliputi Minyakita, Gula dan Tepung Terigu yang tarifnya tetap 11 persen di tahun depan. 

Airlangga bilang, tiga komoditas itu nantinya akan ditanggung pemerintah melalui kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP). 

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Diprediksi Naik pada 2025 Gara-gara PPN

"Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Airlangga menyampaikan, pemerintah telah membebaskan PPN atau 0 persen terhadap kebutuhan pokok lain seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio dan pemakaian air.

"(Komoditas) itu seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu," jelas dia.

Adapun sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024.

Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Menkeu Sri Mulyani Mengaku Terpaksa demi APBN

"Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," kata Airlangga.

Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. 

Yang pasti, kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

"Ya ada, ada tarif tertentu," katanya.

Baca juga: Tarif PPN Naik, Tagihan Indihome Juga Ikutan Naik

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved