Tarif PPN Naik, Tagihan Indihome Juga Ikutan Naik

Salah satu ISP yang akan memberlakukan kenaikan tarif adalah Indihome. Diketahui, sebelum tarif PPN ini mulai efektif diberlakukan sejak 1 April 2022,

TribunGorontalo.com/Ist
IndiHOME 

TRIBUNGORONTALO.COM – Perusahaan penyedia internet atau ISP dipastikan akan menaikan tarif setelah pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. 

Salah satu ISP yang akan memberlakukan kenaikan tarif adalah Indihome. Diketahui, sebelum tarif PPN ini mulai efektif diberlakukan sejak 1 April 2022, Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengonfirmasi bahwa layanan IndiHome bakal dikenai tarif pajak pertambahan nilai yang baru.

Menurut Pujo, pihaknya sebagai perusahaan BUMN, tentu akan mematuhi peraturan pemerintah. entunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Pujo dikutip dari KompasTekno, Rabu (23/3/2022)

Kata Pujo, rencana kenaikan ini sebelumnya juga telah disosialisasikan kepada pelanggan, baik melalui e-mail, SMS maupun postingan di situs resmi indihome. 

"Dengan ini, kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome" mengutip pemberitahuan Indihome kepada pelanggannya. 

Tidak hanya Indihome, sejumlah ISP yang kemungkinan akan menaikan tarif di antaranya First Media, MyRepublic, Biznet, dan Iconnet. 

PPN adalah pungutan pemerintah atas setiap transaksi jual-beli barang maupun jasa, yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Adapun kebijakan tarif PPN 11 persen ini tertuang dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved