Tarif PPN Naik

Mulai Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Belaku, Ada 3 Komoditas Tetap 11 Persen, Apa Saja?

Mulai Januari 2025, PPN 12 persen resmi akan belaku. Namun ada tiga bahan komoditas yang pajaknya tetap di 11 persen. Barang apa saja itu?

dok.istimewa
Ilustrasi : Mulai Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Belaku, Ada 3 Komoditas Tetap 11 Persen, Apa Saja? 

Airlangga mengatakan, nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

Selain mengenai PPN, lanjut Airlangga, pemerintah pada pekan depan juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. 

Namun, ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

"Nanti diumumkan di kantor Menko," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPN 12 Persen Berlaku Awal Januari 2025, Tiga Komoditas Barang Pokok Tetap 11 Persen

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved