Berita Viral
Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay
Seorang penipu sering menipu korbannya dengan modus pinjaman uang. Penipu ini menawarkan pinjaman dana hingga Rp 25 miliar.
Untuk meyakinkan korbannya, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma kepada HA sebanyak Rp2 juta untuk dibelanjakan.
Hal ini agar korban semakin yakin bahwa pelaku benar-benar memiliki uang dan dapat dipercaya.
"Pelaku SA juga memperlihatkan rekaman video melalui handphone miliknya tentang sejumlah uang sebanyak Rp25 miliar yang tersimpan dalam peti," ujar dia.
Dengan bujuk rayu para tersangka, korban HA percaya sehingga bersedia memberikan uang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dengan harapan bakal mendapat uang pinjaman sebanyak Rp25 miliar.
Setelah terjadi kesepakatan, kemudian para pelaku SA dan RS menyewa homestay sebuah satu perumahan di Kasihan, Bantul dengan menyiapkan satu kamar untuk menjebak korban.
Baca juga: Sekeluarga di Ciputat Timur Ditemukan Tewas, Diduga Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Bayar Pinjol
HA pun sepakat dengan para tersangka untuk bertemu di homestay itu.
Pada 5 Oktober 2024 sekitar pukul 12.15 WIB, HA dan istrinya datang ke tempat tersebut dan bertemu SA, kemudian korban disuruh menaruh uang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS di atas meja kamar tamu.
Mulai curiga
Dirreskrimum menyampaikan, HA dan istrinya mengaku sudah mulai curiga terkait keberadaan uang Rp25 miliar tersebut.
Para tersangka ketika itu meminta korbannya untuk menengok keberadaan uang Rp25 miliar di sebuah kamar.
Pada saat menengok ke dalam kamar, kemudian tersangka S mendorong supaya HA dan istrinya masuk ke dalam kamar itu.
Baca juga: Sering Mencuri, Pria di Deliserdang Diringkus Polisi, Modus Pakai Baju 8 Lapis Biar Tak Ketahuan
"Setelah korban masuk di dalam kamar kemudian tersangka SA mengambil uang sebanyak Rp2 miliar yang ditaruh di atas meja tersebut, sedangkan korban tidak bisa keluar kamar karena terkunci secara otomatis," ujar Endriadi.
Sebelumnya, para tersangka telah mengubah kunci pintu kamar itu sehingga tidak bisa dibuka dari dalam kamar dan uang Rp25 miliar yang dijanjikan pun ternyata tidak ada.
Sedangkan di luar homestay sudah menunggu tersangka RS dengan sepeda motor untuk menjemput tersangka SA.
Setelah tersangka SA keluar dan berhasil membawa uang sebanyak Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS tersebut, para tersangka kemudian melarikan diri dengan sepeda motor meninggalkan korban yang terkunci di dalam kamar.
Baca juga: Gegara Kesepian Sepeninggal Suaminya, Wanita Ini Cari Hiburan dengan Selingkuhi Suami Sahabatnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.