Berita Viral

Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay

Seorang penipu sering menipu korbannya dengan modus pinjaman uang. Penipu ini menawarkan pinjaman dana hingga Rp 25 miliar.

istimewa
Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang penipu sering menipu korbannya dengan modus pinjaman uang.

Penipu ini menawarkan pinjaman dana hingga Rp 25 miliar.

Sehingga banyak yang tertarik dengan modus yang tengah dijalankan tanpa ada rasa curiga.

Pada akhirnya, para korbannya ini dikunci di homestay dan uangnya pun raib.

Nasib pilu tertipu modus pinjaman dana Rp 25 Miliar, orang ini mengalami kehilangan uang Rp 2 M.

Baca juga: Niat Uji Coba Senapan Angin Baru Malah Kena Siswi SMP hingga Tewas, Kini Pelaku Diamankan Polisi

Seorang korban penipuan kehilangan duit Rp2 miliar dan dikunci di kamar homestay di Bantul, DI Yogyakarta.

Tiga tersangka penipuan disertai pencurian dengan kekerasan diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.

Para tersangka melakukan penipuan serta pencurian bermodus menyediakan pinjaman dana hingga Rp25 miliar rupiah.

Mereka yang telah ditahan di Mapolda DIY yakni berinisial SA (52), RS (50), dan AF (55).

"Para pelaku berpura-pura mempunyai dana atau uang sebanyak Rp25 miliar yang akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat korban harus menyediakan uang sebanyak Rp2 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Sekeluarga di Ciputat Timur Ditemukan Tewas, Diduga Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Bayar Pinjol

Selain SA, RS dan AF, masih ada dua terduga pelaku lain yang masih buron yakkni ABH (55) dan DD (45).

Endri mengatakan kasus penipuan disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (5/10/2024) di sebuah perumahan kawasan Kasihan, Kabupaten Bantul.

"Korbannya berinisial HA (52), warga Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat," katanya.

Syarat pinjaman

Para pelaku berpura-pura mempunyai dana sebanyak Rp25 miliar yang dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban HA dengan syarat harus memberikan fee senilai Rp2 miliar, namun dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Viral, Ayah di Surabaya Ini Tega Cubit Anaknya Berkali-Kali Sepanjang Jalan, Kini Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved