Berita Viral
Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay
Seorang penipu sering menipu korbannya dengan modus pinjaman uang. Penipu ini menawarkan pinjaman dana hingga Rp 25 miliar.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
istimewa
Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay
Uang senilai Rp2 miliar hasil kejahatan tersebut, ujar Endriadi, kemudian dibagi lima orang tersangka.
"Dari peristiwa tersebut, tim melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap tiga orang tersangka, sedangkan dua orang lainnya menjadi DPO," kata dia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Orang Kehilangan Rp2 M dan Dikunci di Kamar Homestay, Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 M
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.