Berita Viral

Sering Mencuri, Pria di Deliserdang Diringkus Polisi, Modus Pakai Baju  8 Lapis Biar Tak Ketahuan

Pemuda di Deliserdang, Medan ini sering melakukan aksi pencurian. Sayangnya, aski pencurian yang dilakukan dirinya tak pernah ketahuan maupun tertangk

Shutterstock
Ilustrasi maling - Sering Mencuri, Pria di Deliserdang Diringkus Polisi, Modus Pakai Baju  8 Lapis Biar Tak Ketahuan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemuda di Deliserdang, Medan ini sering melakukan aksi pencurian.

Sayangnya, aski pencurian yang dilakukan dirinya tak pernah ketahuan maupun tertangkap.

Namun, saat ia mencuri mesin cuci, di sinilah dirinya tertangkap dan dijebloskan ke penjara.

Seorang pria ditangkap polisi, karena sering melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Gegara Kesepian Sepeninggal Suaminya, Wanita Ini Cari Hiburan dengan Selingkuhi Suami Sahabatnya

wdnjenfefed
Tampang spesialis maling di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, saat ditangkap polisi.

Pelaku yakni bernama Rio Aditya (24), warga Dusun Karang Luas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Menurut Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban.

Saat itu, korban bernama Vera (36) kehilangan dua unit mesin cuci di tempat usaha laundry di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

"Pelaku ini mencuri dua unit mesin cuci dari tempat usaha laundry milik korban," kata Mualimin, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Tiga Remaja di Medan Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara Gegara Panah Warga saat Tawuran

Katanya, setelah menerima laporan dari korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan terungkap, pelaku memiliki cara yang unik saat melakukan aksinya agar tidak ketahuan.

"Waktu dilakukan penangkapan, pelaku ini memakai delapan lapis baju. Modus ini digunakan untuk mengelabui warga jika aksinya ketahuan," sebutnya.

"Jika ketahuan dia melepaskan satu per satu baju yang dipakai saat dikejar, sehingga warga kehilangan jejaknya," sambungnya.

Baca juga: Ramalan Cuaca BMKG Besok Senin 16 Desember 2024: 8 Wilayah Waspada Hujan Lebat

Ia menjelaskan, dari tangannya petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu unit becak motor, satu obeng, dan dua unit mesin cuci hasil curian. 

"Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa tersangka memang melakukan pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mualimin menyampaikan bahwa, saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam penjara dan menjalani proses hukum.

"Untuk tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Spesialis Maling Dijebloskan ke Penjara, Modusnya Pakai Baju Berlapis-lapis Biar Nggak Ketahuan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved