Judi Online
Viral! Selebgram Seksi Ditangkap Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam, Rp100 Ribu Sekali Posting
Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN. Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Selebgran-gfhdsf.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN. Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online.
Dari penelusuran Tribun Bali, Selebgram asal Singaraja ini memang memiliki pengikut di media sosial hingga puluhan ribu
Dari penelusuran di media sosialnya miliknya, IN memiliki pengikut hingga puluhan ribu.
Dia kerap mengunggah foto-foto seksi.
Tampak pada akun Instagramnya tercantum link website judi online.
Baca juga: Ucapan Happy Birthday Dear Anak Presiden Prabowo untuk Cucu Megawati Disorot Publik
Dalam beberapa postingan di akun Instagram IN, terlihat IN mengunggah foto dirinya dibalut dengan pakaian seksi.
Kasus judi online yang melibatkan selebgram IN itu telah didalami Polisi sejak November 2024.
Satreskrim Polres Gianyar awalnya mengamankan pelaku pertama berinisial NKS (21) di wilayah Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Sukawati.
Pria ini bekerja pada sebuah situs website judi online.
"Berawal dari laporan masyarakat, yakni dari orang tua yang anaknya sering bermain judi online sampai lewat pagi dan bolos sekolah," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Senin (9/12/2024).
"Lalu kami bergerak, ternyata dia main judi online, awalnya dikira main game. Dalam pendalaman, kita temukan orang yang terkait judol ini."
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.
Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adaseorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagram-nya.
Dialah selebgram IN asal Singaraja.
Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi.
"Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 ribu per iklan, tergantung durasi iklan tersebut," ujarnya.
Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.
"Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.
Namun kami masih dalami, karena ada saksi yang menyebutkan yang bersangkutan melakukannya lebih dari tiga bulan," ujar Kasatreskrim Polres Gianyar.
Gananta juga mengungkapkan IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.
"Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi," ujarnya.
Kasus Pengancaman
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.
Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adanya seorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagramnya.
Perempuan tersebut ialah Selebgram IN asal Singaraja.
Baca juga: Terungkap Alasan Pria Tikam Karyawan Rumah Makan Mbak Ayuxs Gorontalo, Ada Dendam Kesumat
Dalam akun Instagram yang bersangkutan memiliki puluhan ribu pengikut.
Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi.
"Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 per iklan, tergantung durasi iklan tersebut," ujarnya.
Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.
"Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.
Namun kami masih dalami, karena ada saksi yang menyebutkan yang bersangkutan melakukannya lebih dari tiga bulan," ujar Kasatreskrim Polres Gianyar.
Gananta juga mengungkapkan bahwa IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.
"Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi," ujarnya.
Dalam konferensi itu, Polres Gianyar juga mengungkapkan kasus pengancaman oleh dua orang depcolektor.
Mereka ialah RP (29) dan HAD (24) TKP di jalan bypass Dharma Giri, Kecamatan Gianyar.
Dalam hal ini, dua orang tersebut mengancam krediturnya menggunakan senjata tajam dikarenakan tidak sanggup membayar utang.
"Barang bukti yang kami amankan 1 buah golok, 2 motor dan 3 buah hp dan sejumlah uang. Mereka kita amankan atas dasar laporan masyarakat setempat di TKP. Korbannya adalah seorang pedagang," ujar AKP Gananta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram Seksi Ditangkap Polres Gianyar terkait Judi Online, Dapat Rp 100 Ribu Sekali Posting, https://www.tribunnews.com/regional/2024/12/09/selebgram-seksi-ditangkap-polres-gianyar-terkait-judi-online-dapat-rp-100-ribu-sekali-posting?page=all.
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.