Senin, 16 Maret 2026

Judi online

Jaringan Judi Online 5 Pelaku Ditangkap, 7 Bulan Beroperasi, Raup Keuntungan Rp700 Juta di Makassar

Polisi mengungkap modus dan peran lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar.  Kelima pelaku berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50)....

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Jaringan Judi Online 5 Pelaku Ditangkap, 7 Bulan Beroperasi, Raup Keuntungan Rp700 Juta di Makassar
Tangkap Layar
Penangkapan Jaringan Judi Online di Makassar 

TRIBUNGORONTALO.COM-Polisi mengungkap modus dan peran lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar.  Kelima pelaku berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50), dan perempuan berinisial CA (17).  Mereka adalah warga Makassar diringkus di lokasi berbeda-beda.

Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam dan berlangsung di beberapa lokasi berbeda. Mereka semua merupakan warga Makassar dan ditangkap di lokasi yang berbeda pada tanggal 16 dan 17 November 2024.

Baca juga: Viral! Admin TikTok Gerindra Bikin Netizen Ketawa sama Balasan Komentarnya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan para pelaku telah beroperasi selama tujuh bulan dan sebelumnya juga pernah beraksi di Bali selama tiga bulan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menerangkan bahwa para pelaku menggunakan 11 ribu akun untuk memainkan judi online jenis Higgs Domino. Para pelaku telah menggeluti judi online ini selama setahun.

Para pelaku menggunakan 11 ribu akun untuk memainkan judi online jenis Higgs Domino. Mereka memanfaatkan perangkat komputer dengan tiga unit monitor dan dua CPU berkapasitas tinggi.

Salah satu pelaku menggunakan aplikasi robot bernama X, yang memungkinkan mereka untuk menjalankan 20 tab dan 400 akun secara otomatis, meningkatkan peluang mereka untuk menang.

Salah satu peran penting dalam jaringan ini adalah CA, yang melakukan endorse melalui akun media sosialnya. Hasil dari permainan berupa chip yang disimpan di akun penampung dan kemudian dipasarkan ke pengepul di Padang.

Sementara itu, pelaku lainnya menggunakan aplikasi robot bernama X, dapat menjalankan 20 tab dan 400 akun secara otomatis dalam waktu bersamaan, meningkatkan peluang mereka untuk menang.

“Ada 4 jaringan judi online dan 5 bandar, salah satunya yang pertama tadi ditangkap di Hertasning, sementara dua bandar lainnya di Padang masih dalam penyelidikan,” ungkap Ngajib.

Selama tujuh bulan beroperasi, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp 700 juta. Chip hasil kemenangan dijual dengan harga sekitar Rp 50.000 hingga Rp 55.000 per 1B chip.

Baca juga: Ungkap Rizky Febian Akui Pernikahannya Dengan Mahalini Baru Digelar Secara Siri

“Aksinya sudah berjalan tujuh bulan, mereka berpindah-pindah tempat dari satu kos ke kos lainnya,” jelas Ngajib.

7 Bulan Beraksi 5 Pelaku Judi Online di Makassar Raup Rp 700 Juta, Berujung Ditangkap Polisi

Polisi ringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar. Salah satu di antaranya adalah perempuan.  Kelima pelaku berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50), dan CA (17) merupakan warga Makassar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Mereka ditangkap di sebuah kos di Jl Hertasning Makassar pada Sabtu (16/11/2024). Ada juga diamankan di sebuah kios di Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Minggu (17/11/2024).

Ngajib menyebutkan, bahwa para pelaku telah menjalankan bisnis judi online ini selama tujuh bulan.  Sebelumnya, mereka juga pernah beraksi di Bali selama tiga bulan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved