Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Gegara Dihalangi Sopir Bus, Ambulans di Bekasi Viral Gagal Selamatkan Pasien Kritis

Ambulans ini gagal menyelamatkan pasien yang sedang kritis. Pasien kritis ini harus mendapatkan perawatan intensif secepat mungkin.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gegara Dihalangi Sopir Bus, Ambulans di Bekasi Viral Gagal Selamatkan Pasien Kritis
TribunBengkulu.com/X @Never
Viral bus menghalangi ambulans di Bekasi hingga pasiennya terlambat ditangani dan meninggal dunia. Kini sosok sopirnya ramai disorot. 

Pada bagian lain unggahan, juga dibagikan foto bus yang diduga menghalangi jalannya ambulans tersebut.

Hingga saat ini, video tersebut telah mendapatkan lebih dari 92 ribu tayangan, dibagikan ribuan kali dan mendapatkan ratusan komentar.

"Tolol bener. Mestinya prasangka baik aja kepada ambulance, mau dia kosong atau ada isi nya, kalau bunyi sirene, segera minggir. Bisa jadi kosongnya ambulance tetapi membunyikan sirene karena pasien yg mau dijemput sudah darurat," tulis akun @bossnya.

"Mau lebih keras seluruh ambulance se nkri tolak angkut keluarga pemilik bus dan supirnya," akun @Kampak ikut mengomentari.

"dari no telp di kaca bis itu bis mahardika," akun @motoyomoto menambahkan.

Hingga berita ini dituliskan, belum ada klarifikasi dari pihak armada bus dan pihak terkait.

Kronologi Kejadian

Baca juga: Dituduh Pacaran pakai Mobil Kajari Viral, Jaksa Jovi Malah Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Dari unggahan tersebut, disebutkan kronologi kejadian yang diterima akun tersebut berawal dari ambulans datang dari arah RS CNK dengan kecepatan 80-90 km per jam.

Saat itu, kondisi pasien sedang tidak sadarkan diri dan harus dirujuk ke RS Ananda Tambun Selatan dari ICU RS CNK.

Namun, dalam perjalana di daerah Bulak Kapal dengan kecepatan 90 km per jam, sopir ambulans melihat bus dengan posisi di kiri dari arah tol timur.

Bus tersebut menuju arah Bulak Kapal, sedangkan ambulans melaju dari arah Bulak Kapal ke arah tol timur.

"Dan itu menghalangi laju ambulance, sampai di RS rujukan pasien meninggal dunia," tulis akun tersebut.

Baca juga: Gegara Beda Pendapat, Timses Calon Bupati di Madura Dibacok hingga Tewas, Viral di Medsos

"Keluarga keberatan merasa keterlambatan ambulance sampai RS Ananda dikarenakan bus yg menghalangi sehingga pasien Terlambat di tangani."

Pidana Menghalangi Ambulans di Jalan Raya

Melansir laman Hukum Online, menghalangi ambulans merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved