Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Dituduh Pacaran pakai Mobil Kajari Viral, Jaksa Jovi Malah Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Beginilah nasib jaksa Novi yang kini mendekam dipenjara akibat kasus pencemaran nama baik dan kasusnya saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dituduh Pacaran pakai Mobil Kajari Viral, Jaksa Jovi Malah Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik
X.com/@Mdy_Asmara1701
Profil Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Ditangkap & Dipecat Usai Tuduh Mobil Dinas untuk Pacaran 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Beginilah nasib jaksa Novi yang kini mendekam dipenjara akibat kasus pencemaran nama baik.

Jovi Andrea Bachtiar, jaksa muda di Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu dikarenakan ucapan yang keluar dari Jaksa muda itu selalu kritis dan juga mengkritik.

Ia pernah menuduh rekan kerjanya menggunakan mobil dinas Kajari untuk dipakai berpacaran atau urusan pribadi.

Karena dituduh hal yang tak benar, rekan kerjanya, Nella Marsella pun balik menuntut Jovi atas kasus pencemaran nama baik.

Hingga kini, kasus Jaksa Jovi tengah bergulir di meja hijau.

Baca juga: Gegara Beda Pendapat, Timses Calon Bupati di Madura Dibacok hingga Tewas, Viral di Medsos

Derita jaksa Jovi, tuduh rekan mesum dengan pacar di mobil dinas Kajari. Dipenjara tak dibela Kejagung.

Kasus Jaksa muda bernama Jovi Andrea Bachtiar di Kejari Tapanuli Selatan, sumatera Utara tengah menjadi sorotan.

Ia dipenjara karena diduga mencemarkan nama baik rekannya wanita sesama jaksa.

Namun belakangan, kasus Jovi Andrea Bachtiar terus bergukir hingga sejumlah pihak menuding adanya kriminalisasi.

Hal ini lantaran sebelum-sebelumnya, Jovi Andrea Bachtiar dikenal kritis di media sosial terhadap korp kejaksaan.

Namun Kejaksaan Agung membantah telah mengkriminalisasi seorang jaksa muda bernama Jovi Andrea Bachtiar usai membawanya ke meja hijau buntut postingan negatif di sosial media.

Baca juga: Dengar Suara Minta Tolong, Warga Temukan 2 Bocah Belasan Tahun Tewas di Waduk Hulaan Gresik

Sebagai informasi, Jovi yang sehari-hari bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan harus berurusan dengan hukum usai memposting perkataan negatif terhadap rekannya sesama jaksa yakni Nella Marsella.

Bahkan belakangan Jovi juga telah dijatuhi tuntutan selama 2 tahun penjara saat menjalani proses sidang di Pengadilan Padangsidimpuan.

Sebelum menjalani sidang tuntutan, Jovi juga sempat memposting video dirinya yang menyebut bahwa telah dikriminalisasi oleh institusinya sendiri karena mengkritik dugaan penyalahgunaan mobil dinas Kejaksaan oleh Nella.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved