Berita Viral
Dituduh Pacaran pakai Mobil Kajari Viral, Jaksa Jovi Malah Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik
Beginilah nasib jaksa Novi yang kini mendekam dipenjara akibat kasus pencemaran nama baik dan kasusnya saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/cshefkjbfkjdbvf.jpg)
Pada 25 Mei 2024, akhirnya Nella Marsela resmi membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.
Namun, pada 19 Juni 2024 rupanya korban kembali melihat unggahan Jovi di akun Tiktok seperti yang diunggah di Instagram.
Dalam kasus ini, jaksa yang bertugas di Kejari Tapsel itu terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun.
Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal ayat 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 4 Juncto pasal 27 A undang-undang RI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara."
Baca juga: Viral, Agus Korban Penyiraman Air keras Bisa Lihat Lagi Meski Burem, Penyebabnya Terkuak
Lewat video yang diviralkan kembali oleh akun X @/CakKhum, Jovi mengungkap bahwa kasus bermula dari kritikannya terhadap rekan kerja yang diduga menyalahgunakan mobil dinas.
"Jaksa dituntut oleh jaksa. Sayangnya jaksa yang dituntut bukan karena jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah siri, tapi jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ungkap Jovi, dikutip pada Jumat (15/11/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Derita Jaksa Jovi, Viralkan Rekan Mesum dengan Pacar di Mobil Kajari, Dipenjara Dituduh Fitnah https://medan.tribunnews.com/2024/11/18/derita-jaksa-jovi-viralkan-rekan-mesum-dengan-pacar-di-mobil-kajari-dipenjara-dituduh-fitnah?page=all