Sabtu, 7 Maret 2026

Pilkada Boaelmo

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Calon Bupati Boalemo Gorontalo

Dalam video itu, seorang warga memperlihatkan amplop berisi uang Rp50 ribu beserta stiker Paslon tertentu saat berlangsungnya kampanye di Desa Keramat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang  Calon Bupati Boalemo Gorontalo
FOTO: Nawir Islim, TribunGorontalo.com
Ronald Christoffel Rampi, Ketua Bawaslu Boalemo, Gorontalo saat ditemui. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menghentikan pemeriksaan kasus dugaan money politik yang melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Boalemo 2024.

Keputusan ini menuai perhatian publik, terutama setelah sebuah video viral di media sosial menjadi pusat perbincangan.

Sebelumnya sebuah video berdurasi 11 detik yang memperlihatkan pemberian door prize berupa amplop viral di platform WhatsApp.

Dalam video itu, seorang warga memperlihatkan amplop berisi uang Rp50 ribu beserta stiker Paslon tertentu saat berlangsungnya kampanye di Desa Keramat, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Video tersebut langsung memicu spekulasi dugaan money politik di kalangan masyarakat.

Namun, setelah melalui proses pemeriksaan, Bawaslu menghentikan penyelidikan karena bukti yang dianggap kurang memadai.

Penjelasan Ketua Bawaslu Boalemo

Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, menjelaskan bahwa keputusan penghentian kasus telah disepakati bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu.

“Bukti yang terlampir dari hasil temuan masih kurang dan belum lengkap. Sesuai pernyataan pihak kejaksaan, Polri, dan Bawaslu, hal ini menjadi dasar penghentian kasus,” ujar Ronald.

Ronald memaparkan alur penyelidikan yang dimulai dari laporan Panwascam Mananggu terkait dugaan pelanggaran.

Kasus ini kemudian diregistrasi untuk diproses lebih lanjut oleh tim Bawaslu dan Gakkumdu.

“Setelah registrasi, kami langsung menggelar pertemuan dengan Gakkumdu untuk membahas dugaan pelanggaran, termasuk pasal yang relevan. Selanjutnya, klarifikasi dilakukan terhadap calon maupun tim yang terlibat,” jelasnya.

Tahap klarifikasi ini mencakup pengumpulan pernyataan saksi dan barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.

Namun, menurut Ronald, bukti yang tersedia dinilai belum cukup untuk memperkuat dugaan pelanggaran.

Video yang sempat menjadi bukti utama kasus ini juga menjadi sorotan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved