Selasa, 17 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Skincare Ilegal Gorontalo: Kejanggalan Pengakuan Iki Sosok Suruhan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo

Menurut Iki, uang tersebut diberikan Elis untuk “mengurus” penangguhan penahanan sebelum Owner Ebudo diperiksa Kejati Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Skincare Ilegal Gorontalo: Kejanggalan Pengakuan Iki Sosok Suruhan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo
Kolase TribunGorontalo.com
Sosok Iki memberikan kesaksian tentang uang pemberian Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo 

Kronologi Penangkapan Nurhalisa Abdullah

Owner Ebudo pemilik skincaresaat diperiksa Kejati Gorontalo di Kantor Kejari Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).
Owner Ebudo pemilik skincaresaat diperiksa Kejati Gorontalo di Kantor Kejari Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/2024). (FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com)

Nurhalisa Abdullah mula-mula dipriksa BPOM usai beberapa warga mengeluhkan adanya efek samping akibat penggunaan produk skincare Ebudo.

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, menjelaskan Elis menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Kami BPOM bersama Korwas PPNS melihat barang bukti, melihat BAP saksi dan kami putuskan menjadi tersangka," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Gorontalo adalah campuran bahan-bahan yang digunakan oleh Owner Ebudo

"Barang buktinya karena mereka mencampur sendiri ya, dia campur sendiri dari berbagai bahan," jelasnya.

Stepanus menyebut kosmetik atau skincare memiliki kandungan mikrobiologi.

"Karena tidak terjamin kebersihannya, makanya itu ada yang gatal-gatal, kepanasan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).

"Dia juga pakai dari produk lain kemudian dicampur, sehingga reaksinya begitu, itu yang dapat mencelakakan pemakainya," tambahnya.

Kata Stepanus, Owner Ebudo memproduksi sendiri bahan kosmetik di rumah pribadi sehingga tidak terjamin higenis dan kualitas.

"Tempat dia produksi itu, peralatannya tidak higenis, tidak sesuai standar sehingga mengandung mikrobiologi," jelasnya.

Hal itu diketahui BPOM Gorontalo setelah menggeledah rumah Owner Ebudo yang dijadikan tempat produksi kosmetik.

"Tempat produksi mereka di rumah saja, kita sudah lihat, teman-teman turun langsung ke lapangan," paparnya.

Lebih lanjut Stepanus menjelaskan hasil produksi kosmetik diperjualbelikan tanpa izin edar. 

"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," tegasnya. 

 


Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved