CPNS 2024
Ketahui, Ini Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2024, Skor Lampaui Passing Grade Belum Tentu Lolos
Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi, dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS).
Peserta SKD CPNS yang melebihi nilai ambang batas atau passing grade yang sudah ditetapkan dan masuk perangkingan sebanyak tiga kali jumlah jabatan, berhak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Sosok Maling yang Dikenal Licin Tewas Ditembak Anggota Polda Jatim
Dalam integrasi hasil akhir, tes SKD memiliki bobot sebesar 40 persen dan SKB memiliki bobot 60 persen.
Lampaui Passing Grade Batas Bukan Jaminan
Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS 2024.
Namun, melampaui nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta akan lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, peserta harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi.
"Setelah lolos nilai ambang batas, akan ada perankingan tiga kali formasi yang ikut ke tahap selanjutnya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS 2024.
Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
"Betul. Dan harus melebihi nilai ambang batas juga ya," kata Vino, membenarkan contoh perankingan formasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mengenal Sistem Penilaian SKD CPNS 2024, Skor Lampaui Passing Grade Belum Tentu Lolos, https://jakarta.tribunnews.com/2024/11/13/mengenal-sistem-penilaian-skd-cpns-2024-skor-lampaui-passing-grade-belum-tentu-lolos?page=all.
Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kepala BKN Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
CPNS & PPPk 2024 Rampung 2025,Simak Perbedaan Keduanya Mulai dari Status hingga Hak |
![]() |
---|
Resmi! Pemerintah Tetapkan Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober |
![]() |
---|
1 Oktober 2025, Resmi Ditetapkan Pengangkatan CPNS 2024, Ini Besaran Gaji yang Bakal Diterima |
![]() |
---|
Kekecewaan CASN 2024 karena Pengangkatan Ditunda, Menyesal Sudah Resign: Nyesek Banget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.