CPNS 2024

Resmi! Pemerintah Tetapkan Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober

Pemerintah telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024

Editor: Minarti Mansombo
Kolase TribunPriangan.com
CPNS & PPPK 2024 - Penetapan NIP & Pengangkatan CPNS-PPPK. Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuain jadwal yang sudah ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 (7/3/2025). Jadwal penetapan NIP serta pengangkatan CASN 2024 ini dikeluarkan usai rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kabar gembira bagi para pejuan CPNS 2024. Para peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tengah menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi yang dirilis BKN bahwa telah disampaikan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan terus bergerak dan memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sampai selesai sesuai dengan jadwal terbaru.

Pemerintah telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK

Untuk CPNS 2024, pengangkatan paling lambat bulan Juni 2025. 

Sementara PPPK 2024, paling lambat Oktober 2025. 

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Gorontalo Senin, 17 Maret 2025 Hari Ke-17 Ramadhan 1446 H

"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat konferensi pers, Senin (17/3/2025). 

Penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga/instansi terkait," kata Prasetyo. 

Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," lanjutnya. 

Awalnya, usul penetapan NIP CPNS 2024 dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NI PPPK tahap satu dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 31 Juli 2025 untuk tahap kedua.

Kemudian pemerintah mengumumkan penyesuaian. 

Penyesuaian itu berdasarkan pada kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025 serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. 

Dari penyesuaian tersebut sempat diputuskan pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025. Sementara, PPPK pada 1 Maret 2026.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved