Berita Nasional
Presiden Prabowo Minta Pengangkatan CASN Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober
Dalam arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025), Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat ke
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan resmi terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025), Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat keputusan utama terkait pengangkatan CASN dan PPPK.
Berikut 4 keputusan tersebut:
1. Pengangkatan CASN Dipastikan Paling Lambat Juni 2025
Presiden menginstruksikan bahwa seluruh pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam proses pengangkatan serta memberikan kepastian bagi para calon ASN.
2. PPPK Akan Diangkat Paling Lambat Oktober 2025
Selain CPNS, pemerintah juga menetapkan bahwa seluruh PPPK harus diangkat paling lambat Oktober 2025.
Kebijakan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi perpanjangan waktu dalam proses pengangkatan, sehingga kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
3. Kebijakan Afirmasi PPPK 2024
Jadi yang Terakhir Presiden menegaskan bahwa penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
Ke depan, seluruh pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi.
4. Pengangkatan ASN Bukan Sekadar Lapangan Kerja
Presiden menekankan bahwa proses rekrutmen ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Oleh karena itu, pengangkatan CASN dan PPPK harus mempertimbangkan kebutuhan instansi dan tetap berlandaskan prinsip meritokrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEPUTUSAN-PRESIDEN-Pengangkatan-CASN-dan-PPPK-akhirnya-menemui-titik-terang.jpg)