Judi Online
Terbongkar Markas Judi Online, Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/hbfhbdnb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Aparat kepolisian di berbagai daerah mengungkap sejumlah kasus judi online beberapa waktu belakangan usai terbongkar dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Judi online menjadi salah satu yang fokus pemerintahan Prabowo Subianto untuk ditangani. Ia meminta penegak hukum tidak ragu menindak kasus judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Rumah tersebut diduga jadi sarang jaringan sindikat internasional judi online, Jumat (8/11/2024).
Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menggeledah rumah tersebut Jumat pagi pukul 08.15 WIB dengan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.
Petugas juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik perhatian warga sekitar. Total ada 8 pelaku yang dibekuk dari rumah tersebut.
Satu diantaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya. Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.
Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan dari bahan kayu yang bersekat-sekat.
Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.
Baca juga: Viral! Beredar Video Karyawan Ayam Jatinangor Tak Pakai Baju saat Buat Pesanan, Jadi Ocehan Warganet
ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.
Terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon. Ada pula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.
Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu. R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.
Namun, baru berbuah hasil pada 2022.
"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan.
"Kamboja," jawabnya singkat.
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|