DPRD Provinsi Gorontalo
Nama-nama Ketua Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029: Lengkap dengan Anggota dan Tugas
Pembentukan AKD ini telah disahkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 19/DPRD/XI/2024 tentang AKD DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk dan menetapkan empat komisi melalui Sidang Paripurna ke-6.
Keputusan ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan efektivitas fungsi legislatif untuk periode 2024-2029.
Pembentukan komisi ini telah disahkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 19/DPRD/XI/2024 tentang AKD DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi adalah alat kelengkapan dewan yang menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam melaksanakan tugasnya, komisi dapat mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum, serta mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses.
Berikut struktur 4 komisi di DPRD Provinsi Gorontalo:
1. Komisi I - Bidang Hukum & Pemerintahan)
Ketua: Fadli Poha
Wakil Ketua: Sitti Nurayin Sompie
Sekretaris: Ekwan Ahmad
• Fikram Salilama
• Yeyen Septiani Sidiki
• Umar Karim
• Wahyudin Moridu
• Ramdan Liputo
| DPRD Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango Bahas Infrastruktur, Bencana, dan Anggaran |
|
|---|
| DPRD Gorontalo Konsultasi ke Kemendagri terkait HUT Provinsi hingga Isu Danau Limboto |
|
|---|
| Sebelum Dilantik PAW, Dedy Hamzah Ternyata Sempat Bertemu Wahyudin Moridu, Bahas Apa? |
|
|---|
| Breaking News! Dedy Hamzah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin |
|
|---|
| Dedy Hamzah Segera Resmi PAW DPRD Gorontalo, Ini Jadwal Pelantikannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nama-nama-Ketua-Komisi-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Lengkap-dengan-Anggota-dan-Tugas.jpg)