DPRD Provinsi Gorontalo

Nama-nama Ketua Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029: Lengkap dengan Anggota dan Tugas

Pembentukan AKD ini telah disahkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 19/DPRD/XI/2024 tentang AKD DPRD Provinsi Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Nama-nama Ketua Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Lengkap dengan Anggota dan Tugas 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk dan menetapkan empat komisi melalui Sidang Paripurna ke-6. 

Keputusan ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan efektivitas fungsi legislatif untuk periode 2024-2029.

Pembentukan komisi ini telah disahkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 19/DPRD/XI/2024 tentang AKD DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi adalah alat kelengkapan dewan yang menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam melaksanakan tugasnya, komisi dapat mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum, serta mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses.

Berikut struktur 4 komisi di DPRD Provinsi Gorontalo:

1. Komisi I - Bidang Hukum & Pemerintahan)

Ketua: Fadli Poha

Wakil Ketua: Sitti Nurayin Sompie

Sekretaris: Ekwan Ahmad

• Fikram Salilama

• Yeyen Septiani Sidiki

• Umar Karim

• Wahyudin Moridu

• Ramdan Liputo

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved