DPRD Provinsi Gorontalo
Nama-nama Ketua Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029: Lengkap dengan Anggota dan Tugas
Pembentukan AKD ini telah disahkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 19/DPRD/XI/2024 tentang AKD DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk dan menetapkan empat komisi melalui Sidang Paripurna ke-6.
Keputusan ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan efektivitas fungsi legislatif untuk periode 2024-2029.
Pembentukan komisi ini telah disahkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 19/DPRD/XI/2024 tentang AKD DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi adalah alat kelengkapan dewan yang menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam melaksanakan tugasnya, komisi dapat mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum, serta mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses.
Berikut struktur 4 komisi di DPRD Provinsi Gorontalo:
1. Komisi I - Bidang Hukum & Pemerintahan)
Ketua: Fadli Poha
Wakil Ketua: Sitti Nurayin Sompie
Sekretaris: Ekwan Ahmad
• Fikram Salilama
• Yeyen Septiani Sidiki
• Umar Karim
• Wahyudin Moridu
• Ramdan Liputo
DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.