Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
Kasus Pemilik Skincare Gorontalo Owner Ebudo Diserahkan ke Kejari, Sempat Viral Handbody Markalak
Wanita bernama Nurhalisa Abdullah alias Elis itu sebelumnya sempat viral karena menjual produk kosmetik berbahaya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Owner-Ebudo-pemilik-skincare.jpg)
BPOM Gorontalo menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk kosmetik yang dijual Elis.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan terus berlanjut, dan penyerahan Elis kepada Kejari Kota Gorontalo merupakan langkah hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan Elis di hadapan hukum.
Kasus Skincare Ilegal yang Ditangani BPOM
Sebanyak 233 kasus kosmetik dan skincare yang ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.
Ratusan kasus itu ditangani BPOM Gorontalo sepanjang 4 tahun terakhir sejak 2021 - 2024.
Kepala BPOM Gorontalo, Stevanus Simon Sesa mengungkapkan, bahwa ratusan kasus itu melibatkan berbagai pelanggaran.
Mulai dari produk ilegal, penggunaan bahan berbahaya, peredaran kosmetik tanpa izin edar, hingga produk racikan.
Stevanus menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan kosmetik.
Tujuannya kata dia untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang berpotensi membahayakan kesehatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan skincare. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM," ujarnya saat ditemui pada Jumat (17/5/2024).
Dalam memberantas perederan kosmetik maupun skincare di Gorontalo, BPOM melakukan pemeriksaan dengan secara diam-diam.
Cara tersebut dinilai berhasil untuk membongkar peredaran kosmetik yang berbahaya di Gorontalo.
Kata Stevanus, pihaknya inisiatif turun langsung demi menemukan tempat produksi kosmetik dan skincare di Gorontalo.
Meskipun terdapat juga laporan ataupun aduan dari beberapa warga yang merasakan dampak dari kosmetik tak layak edar itu.
"Paling banyak itu kami yang turun langsung atau investigasi untuk mengetahui praktik kosmetik tak layak edar itu, namun ada pula juga aduan dari masyarakat," jelasnya.