Judi Online
4 Fakta Peran Kasus Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Dapat Untung Rp 8,5 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online (judol).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dhhdfvhdshsjdjckdskjckdsvn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online (judol).
Penangkapan ASN ini dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/10/2024). Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian diberi kewenangan penuh untuk memblokir," ungkap, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Selain sepuluh orang staf ahli Komdigi, penyidik juga menangkap satu orang warga sipil. Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut sederet fakta kasus penangkapan pegawai Komdigi.
Menyewa Ruko untuk Praktik
Oknum pegawai Komdigi melancarkan aksinya dengan menyewa sebuah ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online yang terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Para penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserte Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra lalu melakukan penggeledahan di ruko tersebut pada Jumat siang.
Sebanyak lima tersangka dihadirkan saat penggeledahan untuk dimintai keterangan.
Dilaporkan Kompas.com, Jumat, lantai satu ruko dipenuhi dengan sejumlah barang yang tergeletak berantakan dan belum diketahui fungsinya.
Sementara di lantai dua, penyidik menemukan dua ruangan kerja yang saling terhubung. Salah satu ruangan terdapat meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter.
Lantai tiga ruko merupakan tempat operasional satelit. Ada delapan komputer yang digunakan oleh operator. Salah satu tersangka mengatakan, mereka bekerja di ruko ini selama 10 jam, dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
Melindungi 1.000 Situs Judol
Salah seorang tersangka pegawai Komdigi mengungkapkan kepada penyidik bahwa mereka seharusnya memblokir 5.000 situs judi online. Namun, 1.000 di antaranya justru dilindungi dan dibina agar tidak diblokir.
"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Kombes Wira Satya Triputra kepada tersangka.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 itu tergantung pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak. Biasanya 4.000, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain supaya enggak keblokir," jawab seorang tersangka.
Dibayar Rp.8.5 Juta per Situs
Menurut pengakuan tersangka, mereka dibayar Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang dilindungi agar tidak terblokir. Jika dijumlahkan, total ada Rp 8,5 miliar yang mereka dapat dari "membekingi" 1.000 situs judi online.
"Situs web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," ujar tersangka kepada penyidik.
Selama membina 1.000 situs judi online, kedelapan operator mendapat gaji bulanan sebesar Rp 5 juta.
"(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.000 Pak," kata tersangka.
Terancam Dipecat
Menanggapi pegawainya yang terlibat judi online, Menteri Komdigi Meutya Hafis memastikan akan memberhentikan para ASN ini dengan tidak hormat jika sudah ditetapkan sebagai terpidana.
Untuk saat ini, sepuluh pegawai tersebut akan dinonaktifkan karena berstatus tersangka.
"Kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Meutya menambahkan. pengusutan tuntas kasus judi online merupakan bentuk kepatuhan pakta integritas yang ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.
Dalam instruksi itu, para pegawai Komdigi dilarang berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas terkait judi online.
11 Pegawai Komdigi Ditangkap
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena terlibat dalam judi online terkait pemblokiran.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli Komdigi," katanya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ade Ary menturkan, oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
Kata Menkomdigi
Terkait penangkapan pegawai Komdigi karena menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan akan menindaktegas siapapun yang terbukti terlibat.
"Seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online."
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya
Lebih lanjut Meutya menekankan, Kemenkomdigi telah memiliki komitmen untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala aktivitas ilegal.
Satu di antaranya adalah judi online yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. Meutya pun berjanji akan menindak kasus judi online ini tanpa pandang bulu. Termasuk jika ada pejabat di lingkungan Kemenkomdigi yang terlibat.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya.
Tak hanya itu, Meutya juga memerintahkan seluruh jajarannya di Kemkomdigi untuk kooperatif kepada aparat penegak hukum. Terutama jika ada indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan Kemkomdigi.
"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," imbun Meutya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel lain terkait Judi Online
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online: Jaga 1.000 Situs Tak Diblokir, Patok Tarif Rp8,5 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/01/peran-pegawai-komdigi-terlibat-judi-online-jaga-1000-situs-tak-diblokir-patok-tarif-rp85-juta?page=all.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
kasus judi online
4 Fakta Peran Kasus Pegawai Komdigi Lindungi Ribua
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.