Judi Online
4 Fakta Peran Kasus Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Dapat Untung Rp 8,5 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online (judol).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dhhdfvhdshsjdjckdskjckdsvn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online (judol).
Penangkapan ASN ini dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/10/2024). Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian diberi kewenangan penuh untuk memblokir," ungkap, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Selain sepuluh orang staf ahli Komdigi, penyidik juga menangkap satu orang warga sipil. Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut sederet fakta kasus penangkapan pegawai Komdigi.
Menyewa Ruko untuk Praktik
Oknum pegawai Komdigi melancarkan aksinya dengan menyewa sebuah ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online yang terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Para penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserte Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra lalu melakukan penggeledahan di ruko tersebut pada Jumat siang.
Sebanyak lima tersangka dihadirkan saat penggeledahan untuk dimintai keterangan.
Dilaporkan Kompas.com, Jumat, lantai satu ruko dipenuhi dengan sejumlah barang yang tergeletak berantakan dan belum diketahui fungsinya.
Sementara di lantai dua, penyidik menemukan dua ruangan kerja yang saling terhubung. Salah satu ruangan terdapat meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter.
Lantai tiga ruko merupakan tempat operasional satelit. Ada delapan komputer yang digunakan oleh operator. Salah satu tersangka mengatakan, mereka bekerja di ruko ini selama 10 jam, dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
Melindungi 1.000 Situs Judol
Salah seorang tersangka pegawai Komdigi mengungkapkan kepada penyidik bahwa mereka seharusnya memblokir 5.000 situs judi online. Namun, 1.000 di antaranya justru dilindungi dan dibina agar tidak diblokir.
"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Kombes Wira Satya Triputra kepada tersangka.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 itu tergantung pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak. Biasanya 4.000, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain supaya enggak keblokir," jawab seorang tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
kasus judi online
4 Fakta Peran Kasus Pegawai Komdigi Lindungi Ribua
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|