Berita Kriminal Gorontalo
Ingat Kasus Wanita Curi HP dan Laptop Teman di Kota Gorontalo? Kini Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Penyidikan Kasus pencurian handphone dan laptop di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo kini memasuki tahap dua.
Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pencurian-handphone-iPhone-dimintai-keterangan.jpg)
Dok Polresta Gorontalo Kota
Polisi kemudian melacak alamat protokol internet (IP) dari handphone milik VUP.
Barang itu pun diketahui berada di sebuah mobil.
"Kami periksa mobilnya, ada PAH di dalam, dan kami lakukan interogasi di polsek," ujarnya.
PAH kemudian mengakui perbuatannya. Ia berdalih terpaksa mencuri karena terlilit hutang.
"Atas perbuatannya, korban terancam lima tahun penjara," jelas Kapolsek.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Baca Juga