Senin, 16 Maret 2026

Berita Kriminal Gorontalo

Ingat Kasus Wanita Curi HP dan Laptop Teman di Kota Gorontalo? Kini Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Penyidikan Kasus pencurian handphone dan laptop di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo kini memasuki tahap dua.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ingat Kasus Wanita Curi HP dan Laptop Teman di Kota Gorontalo? Kini Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Dok Polresta Gorontalo Kota
Terduga pelaku pencurian handphone iPhone dimintai keterangan oleh Polresta Gorontalo Kota. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Penyidikan Kasus pencurian handphone dan laptop di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo kini memasuki tahap dua.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu

"Sudah kita proses. Kemarin kita sudah melengkapi semua berkas, dan dalam waktu dekat kasus ini akan naik tahap dua," ujar AKP Pomil Montu kepada TribunGorontalo.com pada Rabu (16/10/2024).

Pomil menuturkan korban ingin melakukan Restorative Justice atau pendekatan pihak korban dan pelaku dalam rangka mencari solusi bersama.

Kendati demikian, kata Pomil, proses penyidikan tetap berlanjut.

Apa yang terjadi?

Tepat pada Senin (7/10/2024), wanita berinisial PAH (28) diamankan di Polsek Kota Barat

PAH mencuri handphone (HP) milik temannya sendiri, VUP. 

Tak tanggung-tanggung, HP dicuri adalah iPhone 13 Promax, iPhone 15 Promax dan laptop Asus bernilai sekira Rp50,5 juta.

Untuk menutupi jejak, PAH berpura-pura menjadi korban.

Ia dan VUP lantas melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kota Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebelet Bayar Utang, Wanita 28 Tahun Ini Curi HP iPhone dan Laptop Teman di Gorontalo

PAH mengaku sebagai korban dan saksi. 

"Dia (PAH) bilang saat kejadian, sebelumnya ia sempat melihat ada yang pria yang sedang memperhatikan kondisi rumah. Selain itu, katanya ada HP-nya juga hilang, namun ternyata tidak benar," ujar Pomil.

Saat penyelidikan, PAH dicurigai sebagai pelaku.

Pasalnya, PAH berteman dekat dengan VUP dan tinggal dalam satu kontrakan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved