Wanita Curi Iphone

BREAKING NEWS: Kebelet Bayar Utang, Wanita 28 Tahun Ini Curi HP iPhone dan Laptop Teman di Gorontalo

Wanita asal Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo menjadi pelaku pencurian handphone jenis iPhone dan laptop milik temannya.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polresta Gorontalo Kota
Terduga pelaku pencurian handphone iPhone dimintai keterangan oleh Polresta Gorontalo Kota. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat berhasil mengamankan PAH (28).

Wanita asal Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo menjadi pelaku pencurian handphone jenis iPhone dan laptop milik temannya.

Korban berinisial VUP saat kejadian sedang terlelap tidur.

Tak tanggung-tanggung HP dicuri adalah iPhone 13 Promax, iPhone 15 Promax dan laptop Asus dengan harga sekira Rp50,5 juta.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana,  melalui Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu mengatakan pihaknya menerima laporan pada Jumat (4/10/2024).

Menurut Ade Permana, insiden terjadi di Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat.

Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP. 

Hasilnya, PAH menjadi terduga pelaku.

Teman VUP itu akhirnya diringkus anggota Polsek Kota Barat.

"Kami mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti yang telah dicuri. Ada dua unit handphone dan satu laptop," ucap Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu, Senin (7/10/2024).

"Hasil penelusuran kami, PAH mengaku jika dirinya memang sudah berniat mengambil barang barang tersebut dan akan digadaikan untuk membayar hutangnya," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Nama Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029

Pomil menjelaskan PAH mengaku mengambil barang curian tersebut di saat temannya sedang tidur.

Kedua HP terletak di atas kasur samping kepala korban.

PUH juga turut membawa lari laptop berserta cars di meja ruang tamu.

Setelah mengambil dan menyimpan barang curian, PAH membuat skenario seolah ada orang yang masuk dalam rumah. Hal itu dilakukan PAH agar korban tidak mencurigainya.

"Saat ini PAH dan barang bukti berupa Iphone 13 Promax, ⁠Iphone 15 Promax dan 1 Unit Laptop Asus sudah diamankan di polsek kota Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved