Jumat, 6 Maret 2026

Lipsus Guru Honorer

Kisah Guru Honorer di Gorontalo, Gaji Rp 600 Ribu tapi Tetap Mengajar hingga jadi PPPK

Kondisi kesejahteraan guru di sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Gorontalo masih beragam.  Dua guru di salah satu SMP negeri di kota

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kisah Guru Honorer di Gorontalo, Gaji Rp 600 Ribu tapi Tetap Mengajar hingga jadi PPPK
Tribunnews.com
TUNJANGAN - Ilustrasi tunjangan bagi guru. 

Ringkasan Berita:
  • Dua guru SMP di Kota Gorontalo membagikan kisah mereka menjalani profesi pendidik dengan penghasilan yang terbatas. 
  • Salah satu guru honorer mengaku pernah menerima gaji sekitar Rp600 ribu per bulan, sementara guru lain kini memperoleh sekitar Rp1,3 juta setelah menjadi PPPK paruh waktu. 
  • Meski penghasilan masih kecil, keduanya tetap menjalankan tugas mengajar sambil berharap kesejahteraan guru ke depan semakin meningkat.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kondisi kesejahteraan guru di sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Gorontalo masih beragam. 

Dua guru di salah satu SMP negeri di kota ini menceritakan pengalaman mereka, mulai dari gaji honorer yang minim hingga perubahan setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Salah satu guru berinisial FM mengaku telah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak tahun 2023 hingga saat ini. Ia saat ini mengajar siswa kelas IX.

FM menceritakan bahwa selama tiga bulan terakhir pada tahun 2025, gaji yang ia terima hanya sebesar Rp600 ribu per bulan.

Baca juga: Kebakaran di SMP Negeri 1 Batudaa Gorontalo

“Kalau saya tiga bulan terakhir di 2025 itu Rp 600 ribu,” ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/3/2026).

Memasuki tahun 2026, kondisi tersebut bahkan belum berubah. 

Sejak Januari hingga Maret, FM mengaku belum menerima gaji dari sekolah.

Menurutnya, pembayaran gaji masih menunggu pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Meski demikian, ia mengaku saat ini telah bisa menerima sertifikasi guru dengan nilai sekitar Rp2 juta sebelum pajak.

Sementara itu, guru lainnya berinisial SN memiliki pengalaman yang sedikit berbeda. 

Ia mulai mengajar sejak tahun 2022 sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025.

SN mngatakan bahwa sejak menjadi PPPK Paruh Waktu, ada peningkatan pendapatan dibandingkan saat masih honorer.

Ketika masih berstatus honorer, ia mengaku menerima gaji sekitar Rp700-800 ribu per bulan.

Namun setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilannya menjadi lebih konsisten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved