Berita Kriminal Gorontalo

Ada 30 Laporan Kasus Pelecehan di Tilamuta Gorontalo, Masalah Chat hingga Intip Orang Mandi

Sebanyak 30 kasus pelecehan dilaporkan ke Polsek Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
Freepik
ILUSTRASI -- Sebanyak 30 kasus pelecehan terjadi di wilayah Kecamatan Tilamuta. Namun jumlah tersebut hanya berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Tilamuta sejak Juni 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Sebanyak 30 kasus pelecehan dilaporkan ke Polsek Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Perhitungan itu berdasarkan laporan sejak Juni 2024.

Rata-rata kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Tilamuta Iptu Dolvy Heru Supratno.

"Memang pencabulan ini jadi laporan yang paling banyak ya, mulai dari chat yang tidak senonoh dilaporkan, hingga laporan pengintipan di kamar mandi juga pernah kami terima," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (15/10/2024).

Adapun lima di antara 30 laporan telah dilimpahkan ke divisi PPA Polres Boalemo.

Iptu Dolvy, juga menjelaskan bahwa kebanyakan laporan tersebut dari pihak perempuan dan lebih didominasi oleh usia remaja.

Kapolsek Tilamuta menyebut kasus pelecehan tertentu berakhir damai karena mempertimbangkan beberapa hal.

"Saya melihat dari kondisi keluarga, ada juga dari sisi remaja yang masih sekolah, tentunya kami akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikannya," ucap Iptu Dolvy.

"Selain itu, kami juga memberikan pembinaan serta kami membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut, bahkan ada pelaku yang kami tidurkan di kantor semalaman untuk membuat efek jera," lanjutnya.

Iptu Dolvy menghimbau masyarakat menjauhi segala perbuatan tak senonoh.

Ia pun meminta masyarakat setempat segera melapor ke Polsek Tilamuta jika mengalami kejadian tak menyenangkan.

Baca juga: Kakek Tiri Lecehkan Cucu Usia 4 Tahun di Bone Bolango Gorontalo, Korban Diiming-Imingi Seribu Rupiah

3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kabupaten Boalemo per Mei 2024

Terdapat tiga kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi sepanjang 2024 di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.

Hal ini diungkapkan oleh Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

"Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Botumoito, Tilamuta dan Paguyaman," lanjutnya.

 Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. (TribunGorontalo.com/Nawir)
Berikut daftar tiga kasus pelecehan di Kabupaten Boalemo sebagaimana dirangkum TribunGorontalo.com.

Dilecehkan Ayah Tiri

Diketahui, Kasus tersebut terjadi di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, anak berumur 17 tahun merupakan kasus pencabulan oleh ayah tirinya.

"Anak tersebut sudah empat kali menikah siri dengan orang lain untuk menghindari pelecehan yang dilakukan ayah tirinya," ungkap Nurhayati.

"Ayah tirinya selalu membatalkan pernikahan sirih tersebut, dengan dalih anaknya masih di bawah umur dan juga untuk menghindari kasusnya dibocorkan ke orang lain," lanjutnya.

Kata Nurhayati, anak tersebut sudah depresi karena perlakuan ayah tirinya.

"Karena anak tersebut sudah depresi, jadi ia melaporkan ayah tirinya tersebut kepada kami," lanjutnya.

Kata Nurhayati, kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan.

"Saat ini, kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan untuk tindak lanjutnya," lanjutnya.

Aparat desa lecehkan anak disabilitas

Adapun kasus di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, bermula dari uang jajan yang selalu di berikan kepada korban.

"Kasus di Piloliyanga dilakukan oleh oknum aparat desa terhadap anak disabilitas," ungkap Nurhayati.

"Oknum tersebut, selalu diberikan jajas setiap harinya, anak-anak yang belum tau apa apa pastinya akan tergiyur dengan hal ini," lanjutnya.

Diketahui, Kasus tersebut juga sudah dilakukan sidang saksi di Pengadilan.

Ayah lecehkan anak tiri

Terakhir, kasus dari Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman yang merupakan ayah tiri dari korban.

"Sama seperti kasus Botumoito, bermula dari ayah tiri yang selalu dekat dengan anak tersebut," ungkapnya.

"Ayah tiri tersebut selalu memaksa anak tersebut dan anak tersebut sangat susah dari segi ekonomi, bahkan saat melapor kami yang menjemputnya di kediamannya," lanjutnya.

Nurhayati mengharapkan, agar setiap orang tua dan guru harus dilibatkan dalam hal ini.

"Saya harapkan agar guru di sekolah selalu mendidik para siswa perempuan mengenai pencegahan kasus pencabulan," tuturnya.

"Untuk para orang tua diharapkan harus jadi pengawas utama bukan jadi pelaku utama," tutupnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved