Berita Bone Bolango

Kakek Tiri Lecehkan Cucu Usia 4 Tahun di Bone Bolango Gorontalo, Korban Diiming-Imingi Seribu Rupiah

Kanit Reskrim Polsek Bone Raya, Aipda Trias Ali, mengungkapkan kejadian bermula saat korban tidur di rumah neneknya berinisial MA.

|
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi - Seorang gadis berusia 4 tahun menjadi korban pelecehan oleh kakek tiri. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – YH (31) warga Kabupaten Bone Bolango melecehkan cucu tirinya.

Kanit Reskrim Polsek Bone Raya, Aipda Trias Ali, mengungkapkan kejadian bermula saat korban tidur di rumah neneknya berinisial MA.

Posisi gadis berusia empat tahun tepat di tengah, diapit neneknya sebelah kiri. Sementara kakek tiri korban (YH) di sebelah kanan.

Menurut Aipda Trias, lampu kamar dalam kondisi menyala.

Lalu korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan tidak menggunakan celana. 

Korban mengaku melihat YH belum tidur.

Melihat korban bangun, YH lantas merayu korban.

"Nanti ti opa mo kase doi ti nunu (Nanti kakek kasih duit kamu)," ungkap Aipda Trias menirukan laporan keluarga korban.

Korban diming-imingi akan diberikan Rp1 ribu jika mau menuruti kemauan pelaku.

Bukan hanya sekali. YH terhitung sudah lima kali melecehkan korban.

"Setiap melakukan itu pelaku memberikan saya uang seribu rupiah," ungkapnya.

Kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu tirinya.

Tak tanggung-tanggung, ibu tiri korban langsung melaporkan terduga pelaku ke Polsek Bone Raya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/VIII/2024/SPKT/ POLSEK BONE RAYA / POLRES BONE BOLANGO/POLDA GORONTALO, tanggal 27 Agustus 2024, terduga pelaku dijerat perkara dugaan Pencabulan/Persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UU. RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU. RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76E. 

Meski begitu, YH saat ini belum ditahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved