Kasus Video Syur Gorontalo
Hati-hati Informasi Palsu Medsos, Korban Kasus Video Syur di Gorontalo Tidak Pernah Klarifikasi
Beberapa waktu lalu, beredar klarifikasi korban kasus video syur di media sosial.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DISINFORMASI-Korban-kasus-video-syur-tidak-pernah-mengklarifikasi.jpg)
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.
Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.
Selain itu dirinya memastikan masalah ini akan diusut tuntas karena anak ini dilindungi undang-undang.
"Anak di bawah umur ini dilindungi oleh undang-undang, dan akan tetap dijerat undang-undang kecuali mereka diawal sudah menikah secara resmi," katanya.
Motif Perekam Video Syur di Gorontalo
Terungkapnya kasus video syur yang melibatkan siswi dan seorang oknum guru di Kabupaten Gorontalo kini semakin jelas setelah motif perekam video tersebut diungkap.
Berdasarkan informasi terbaru, siswa yang merekam video syur tersebut melakukannya dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada istri sang guru.
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku perekaman bukanlah siswa dari sekolah tempat kejadian, melainkan berasal dari sekolah lain.
Ia merekam momen tersebut sebagai bentuk “bukti” untuk diberikan kepada istri sang guru.
"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.