Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Video Syur Gorontalo

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Biayai Pendidikan Siswi Korban Kasus Video Syur

Muhlis Pantai, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menaruh simpati kepada korban kasus video syur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Biayai Pendidikan Siswi Korban Kasus Video Syur
Kolase TribunGorontalo.com
Muhlis Panai aleg DPRD Kabupaten Gorontalo berempati kepada korban video asusila 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Muhlis Pantai, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menaruh simpati kepada korban kasus video syur.

Muhlis pun berniat mendampingi korban yang masih beliat tersebut.

Ia berniat menyambangi rumah korban, namun masih menunggu waktu yang tepat.

"Kemungkinan hari minggu saya ke rumah korban," kata Muhlis kepada TribunGorontalo.com, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan bersedia mengakomodasi biaya pendidikan korban.

"Kalau misalnya tidak mau di sini, kita akan carikan pendidikan di luar daerah," terangnya.

Rencana ini, kata Muhlis, akan dikomunikasikan dengan jajaran DPRD kabupaten Gorontalo.

"Kalau tidak bisa diakomodasi di dewan, maka ini akan menjadi upaya kami dari Partai PKB," ucap Muhlis.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video asusila.

Muhlis juga berharap oknum guru pelaku dalam video syur diberi hukuman setimpal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tindaki Penyebar Video Syur

 Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di medsos baru-baru ini.

Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).

Saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved