Rabu, 18 Maret 2026

Kasus Video Syur Gorontalo

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Biayai Pendidikan Siswi Korban Kasus Video Syur

Muhlis Pantai, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menaruh simpati kepada korban kasus video syur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Biayai Pendidikan Siswi Korban Kasus Video Syur
Kolase TribunGorontalo.com
Muhlis Panai aleg DPRD Kabupaten Gorontalo berempati kepada korban video asusila 

"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.

Selain itu ia menyampaikan Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman korban.

"Kami menangani dan melakukan penyidikan pemeriksaan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan itu pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dengan inisial DH yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, delapan saksi dan termasuk terlapor dan pelapor. Kami sudah menetapkan satu tersangka," ungkapnya.

Dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga.

"Karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik, itu ancaman hukuman yang kami jerat dengan pasal," terangnya.

Lokasi kejadian seperti yang berada di video berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.

Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada 6 September 2024. 

Siswa Trauma dan Tak Mau Sekolah

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi korban kekerasan seksual gurunya, tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya. 

Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved