Kasus Video Syur Gorontalo
Hati-hati Informasi Palsu Medsos, Korban Kasus Video Syur di Gorontalo Tidak Pernah Klarifikasi
Beberapa waktu lalu, beredar klarifikasi korban kasus video syur di media sosial.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DISINFORMASI-Korban-kasus-video-syur-tidak-pernah-mengklarifikasi.jpg)
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Zesca saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (25/9/2024).
Pihaknya mengupayakan anak mendapatkan pendidikan. Apalagi sang siswa ini rupanya sudah di kelas 12.
"Sayang sudah kelas XII, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," terangnya.
Dirinya menegaskan pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut karena ia masih dalam perlindungan anak.
"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak.
Katanya, siswa itu karena masih kategori anak, maka memilik hak untuk mendapatkan pendidikan.
"Apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," pungkasnya.
10 Saksi Diperiksa Polisi
Polres Gorontalo membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com terkait perkembangan kasus, pihak Polres Gorontalo tak banyak membeberkan data terbaru.
Secara normatif, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja menjelaskan jika memang saat ini penyelidikan kasus terus dilakukan.
Ia pun hanya mengungkapkan, jika saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo ini.
Adapun rinciannya, delapan orang dianggap tahu terkait kasus itu, sementara dua sisanya adalah siswa dan guru yang ada dalam video tersebut.
"Penyidikan masih berjalan," ungkapnya, Kamis (27/9/2024).
Sebelumnya pada Rabu (25/9/2024) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menerangkan dalam konferensi pers bahwa terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.