Kasus Video Syur Gorontalo

PPA Protes Siswa Terlibat Video Syur di Gorontalo Dikeluarkan Kepsek dari Sekolah

Sebelumnya, kepala sekolah (kepsek) mengeluarkan siswa yang beradegan syur dengan gurunya. Tak hanya siswa, tapi guru juga dinonaktifkan.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO/JEFRY POTABUGA
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno saat konferensi pers terkait asusila oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024) 

Adapun rinciannya, delapan orang dianggap tahu terkait kasus itu, sementara dua sisanya adalah siswa dan guru yang ada dalam video tersebut. 

"Penyidikan masih berjalan," ungkapnya, Kamis (27/9/2024). 

Sebelumnya pada Rabu (25/9/2024) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menerangkan dalam konferensi pers bahwa terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.

Selain itu dirinya memastikan masalah ini akan diusut tuntas karena anak ini dilindungi undang-undang.

"Anak di bawah umur ini dilindungi oleh undang-undang, dan akan tetap dijerat undang-undang kecuali mereka diawal sudah menikah secara resmi," katanya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved