Kasus Video Syur Gorontalo
5 Fakta Kasus Video Syur Gorontalo, Terbaru Unggahan Akun Bodong Korban Viral di Media Sosial
Kasus video syur antara siswi dan guru di Gorontalo sempat viral di media sosial.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polres-Gorontalo-menggelar-konferensi-pers-kasus-video-syur-oknum-siswi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus video syur antara siswi dan guru di Gorontalo sempat viral di media sosial.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasusnya.
Korban tengah didampingi DPPPA Kabupaten Gorontalo.
Berikut TribunGorontalo.com merangkum lima fakta kasus video syur Gorontalo.
Korban Dikeluarkan dari Sekolah, Guru Dinonaktifkan
Siswi terlibat dalam kasus video syur sekarang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Menurut kepala sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, siswi bersangkutan telah melanggar aturan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Rommy melalui video wawancara yang beredar.
Rommy menyebut pihaknya sudah dua kali melakukan BAP terhadap siswi sebelum video syur beredar viral.
"Di situ saya sudah menegaskan jika sekali mengulang, siswa ini akan keluar dan guru ini akan mendapat sanksi," ucap Rommy.
Sementara oknum guru sudah dinonaktifkan dari sekolah.
Rommy menyebut guru bersangkutan tidak lagi dimasukkan ke dalam daftar pengajar.
Baca juga: Hati-hati Informasi Palsu Medsos, Korban Kasus Video Syur di Gorontalo Tidak Pernah Klarifikasi
10 Saksi Diperiksa Polisi
Polres Gorontalo membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com terkait perkembangan kasus, pihak Polres Gorontalo tak banyak membeberkan data terbaru.