Viral Lokal
Polisi Ungkap Dua Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Siswa SMKN 1 Gorontalo, Tidak Ada Perundungan
Polresta Gorontalo Kota juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya. Berdasarkan penyelidikan, terdapat dua fakta terbaru yang sebelumnya belum terungk
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kronologis

Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara mengungkap kronologis dugaan perundungan di SMK Negeri 1 Gorontalo.
Pihak Polsek Kota Utara telah mengantongi barang bukti, hasil visum, serta keterangan saksi.
Kapolsek Kota Utara, IPTU Fredy Yasin lantas menceritakan awal kejadian dugaan perundungan tersebut.
Pada Selasa (10/9/2024), korban berinisial AR (14) dan empat terduga pelaku patungan untuk membeli miras di sekitar sekolah.
"Korban dan terduga sekitar pukul 11.00 wita keluar sambil patungan untuk membeli minuman keras dan mereka mengonsumsi miras di sekolah," kata Fredy kepada TribunGorontalo.com, Kamis (12/9/2024).
Setelah meneguk miras, AR dalam kondisi mabuk itu mengajak duel para terduga pelaku sekira pukul 15.00 Wita.
"Korban ini sudah mulai mabuk sehingga mengajak empat rekan lainnya berkelahi. Sehingga terduga pelaku menampar, menyiram air, dan menendang korban, dan diikuti oleh teman-temannya yang lain," ucap Kapolsek Fredy.
"Penganiayaan di sekolah dipicu karena terduga pelaku kesal diajak berkelahi oleh korban yang saat itu sedang mabuk," tambahnya.
Saat AR dikeroyok, teman sebayanya datang dan langsung menghubungi orang tua AR.
Sekira pukul 18.30 Wita, AR dibawa orang tuanya menuju Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo dan dirujuk ke RSUD Aloe Saboe.
Kapolsek Fredy juga menegaskan para terduga pelaku tidak memaksa korban ikut pesta miras.
"Tidak ada paksaan, jadi mereka berlima sama-sama mengkonsumsi minuman keras," tuturnya.
Kini dugaan perundungan di SMKN 1 Gorontalo ini masih terus diselidiki Polsek Kota Utara.
"Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat orang terduga pelaku, untuk korban belum kami mintai keterangan," jelasnya.
Karena masih tahap pemeriksaan, empat terduga pelaku disebut belum ditahan.
"Untuk sekarang kami belum melakukan penahanan," papar Fredy.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.