Berita Kota Gorontalo
Kadis Pemkot Gorontalo yang Kerja Hanya Kantor–Rumah Diminta tak Perlu Pakai Mobil Dinas
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan penggunaan mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo harus sesuai peruntukan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan penggunaan mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo harus sesuai peruntukan.
Ia menyebut kendaraan operasional tidak layak diberikan kepada pejabat yang hanya beraktivitas dari rumah ke kantor tanpa tugas lapangan.
“Kalau hanya tugas rumah ke kantor, untuk apa pakai mobil dinas,” ujar Adhan saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (10/9/2025).
Pernyataan ini disampaikannya usai menarik 17 unit mobil dinas dari pejabat eselon III.
Adhan menilai, kendaraan operasional seharusnya difokuskan untuk dinas teknis yang kerap turun lapangan, bukan sekretariat yang lebih banyak bekerja di kantor.
“Kalau sekretariat memiliki kendaraan dinas, itu lucu. Karena sekretariat tidak sama dengan dinas teknis. Jangan ada pilih kasih, kalau ada yang dapat, semua harus dapat. Kalau tidak, ya jangan,” tegasnya.
Evaluasi dan Efisiensi Anggaran
Puluhan mobil berpelat merah kini ditarik ke kantor wali kota untuk dievaluasi. Adhan menyebut, tidak semua kendaraan akan tetap beroperasi.
Hanya yang benar-benar dibutuhkan untuk kerja lapangan yang dipertahankan.
“Seandainya dari 17 mobil itu, setelah dievaluasi hanya lima yang layak dipakai untuk kebutuhan lapangan, maka sisanya akan kita tarik. Bisa saja nanti dilelang atau dipakai sesuai kebutuhan yang jelas,” jelasnya.
Adhan juga menekankan aspek efisiensi. Ia mengingatkan, biaya perawatan mobil dinas dibebankan pada anggaran daerah sehingga tidak boleh digunakan secara serampangan.
“Kalau ada perbaikan dan pemeliharaan mobil, uangnya pasti dari Pemda. Jadi lebih baik kita tarik semua, lalu kita tentukan siapa yang benar-benar berhak pakai,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah pejabat terlihat menyerahkan langsung kunci mobil dinas mereka kepada petugas. Adhan hadir mengawasi proses penarikan, memastikan setiap kendaraan dicatat dan diperiksa.
Langkah ini disebutnya sebagai bagian dari penertiban sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan lebih efektif untuk pelayanan masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.