Berita Gorontalo
15 Ranperda Provinsi Gorontalo dalam Propem Perda 2026, Lima Dikebut Akhir Tahun
DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-42 yang digelar pada Senin (8/9/2025), menandai langkah awal penyusunan regulasi strategis untuk tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo menyampaikan bahwa seluruh Ranperda yang masuk dalam Propem Perda telah melalui proses pembahasan dan penyaringan berdasarkan skala prioritas.
Dari total 15 Ranperda, sembilan merupakan usulan DPRD, tiga berasal dari Pemerintah Provinsi, dan tiga lainnya termasuk dalam kategori kumulatif terbuka.
Berikut daftar lengkap 15 Ranperda yang telah ditetapkan:
Usulan DPRD (9 Ranperda)
1.Ranperda tentang Kepemudaan
2.Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender
3.Ranperda tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal
4.Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
5.Revisi Perda tentang Hari Ulang Tahun Provinsi
6.Ranperda tentang Lembaga Adat
7.Ranperda tentang Investasi Daerah
8. tentang Garis Sepadan Danau Limboto
9.Ranperda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang
Videotron Simpang Lima Kota Gorontalo Rusak Pasca Demo, Diskominfotik: 60 Persen Panel Hancur |
![]() |
---|
4 Arahan Mentan untuk Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat Melobi Pertanian |
![]() |
---|
Bawa Medali dari Rusia, Danish Abdillah Pulang Gorontalo Disambut Gubernur |
![]() |
---|
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Kirim Ucapan HUT untuk SBY |
![]() |
---|
Total 3 Ribu Ekor Sapi Sudah Dikirim dari Gorontalo, Nilai Investasi Tembus Rp53 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.