Berita Gorontalo
15 Ranperda Provinsi Gorontalo dalam Propem Perda 2026, Lima Dikebut Akhir Tahun
DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PALU-SIDANG-Provinsi-Gorontalo-akan-memiliki.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-42 yang digelar pada Senin (8/9/2025), menandai langkah awal penyusunan regulasi strategis untuk tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo menyampaikan bahwa seluruh Ranperda yang masuk dalam Propem Perda telah melalui proses pembahasan dan penyaringan berdasarkan skala prioritas.
Dari total 15 Ranperda, sembilan merupakan usulan DPRD, tiga berasal dari Pemerintah Provinsi, dan tiga lainnya termasuk dalam kategori kumulatif terbuka.
Berikut daftar lengkap 15 Ranperda yang telah ditetapkan:
Usulan DPRD (9 Ranperda)
1.Ranperda tentang Kepemudaan
2.Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender
3.Ranperda tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal
4.Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
5.Revisi Perda tentang Hari Ulang Tahun Provinsi
6.Ranperda tentang Lembaga Adat
7.Ranperda tentang Investasi Daerah
8. tentang Garis Sepadan Danau Limboto
9.Ranperda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang
| Pemerintah Akan Sanksi Tegas Warga Buang Sampah di Jembatan Ampi Kota Gorontalo |
|
|---|
| Kades di Pohuwato Gorontalo Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Hulawa |
|
|---|
| IAIN Gorontalo Buka PMB 2026, Ini Jalur Masuk dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Anggaran Sosialisasi Program Permukiman Disorot DPRD, Kadis PUPR Gorontalo: Sosialisasi Itu Perlu |
|
|---|
| Musim Panen Tiba di Bone Bolango, Petani Gorontalo Akui Hasil Lebih Memuaskan |
|
|---|