PEMPROV GORONTALO

Dana Transfer APBD Gorontalo 2026 Dipangkas, Infrastruktur dan Perikanan Terancam

Rencana pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor perikanan di Gorontalo diprediksi menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
NELAYAN NIKE--Sejumlah nelayan di Leato Utara, Kota Gorontalo mulai menyimpan pukat dan perahu, pertanda musim nike berakhir, Jumat (25/7/2025). INFRASTRUKTUR PERIKANAN -- Pemprov Gorontalo memproyeksikan program perikanan terhambat gara-gara APBD yang terpangkas. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rencana pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor perikanan di Gorontalo diprediksi menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo diproyeksikan menyusut hingga Rp200 miliar.

Pada 2025 APBD mencapai Rp1,74 triliun, sedangkan tahun depan hanya berkisar Rp1,54 triliun.

Penyusutan anggaran ini terutama dipicu berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah, yang berimbas langsung pada hilangnya sejumlah alokasi khusus.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan penyusunan APBD 2026 masih menggunakan berbagai asumsi.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) block grant, jumlahnya tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Namun, DAU spesific grant, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan dana insentif fiskal belum dimasukkan ke dalam perhitungan penerimaan.

“Sehingga dia (APBD) cenderung turun,” ujar Sukril, Jumat (12/9/2025).

Dampak paling nyata dari penurunan ini terjadi pada sektor infrastruktur.

Sukril memastikan DAK fisik untuk pekerjaan umum dan perikanan dipastikan hilang. 

Alhasil, pembangunan serta pemeliharaan jalan di Gorontalo tahun depan harus sepenuhnya mengandalkan APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sehingga kemungkinan untuk tahun depan ini, infrastruktur jalan akan sepenuhnya menggunakan APBD maupun PAD,” tegasnya.

Kondisi ini sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintah pusat memangkas porsi Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan.

Dari total Rp900 triliun secara nasional pada 2025, jumlahnya dipangkas menjadi Rp650 triliun pada 2026.

“Sehingga ini mempengaruhi DAU maupun DAK,” kata Sukril.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved