Gorontalo Terkini
TNI AD Soroti Potensi Konflik di Wilayah Pertambangan Gorontalo, Kini Siapkan Mitigasi
Untuk menanggapi situasi ini, TNI AD melalui Staf Ahli Kasad, Brigjen TNI Iskandar, menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Makorem 133/Nani Wartabone,
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FGD-terkait-konflik-sosial-di-wilayah-pertambangan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Masalah konflik sosial di wilayah pertambangan, khususnya di Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini menjadi sorotan serius.
Konflik ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Indonesia.
Untuk menanggapi situasi ini, TNI AD melalui Staf Ahli Kasad, Brigjen TNI Iskandar, menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Makorem 133/Nani Wartabone, Selasa (13/8/2024).
Diskusi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran TNI AD dalam mencegah dan menangani konflik sosial di wilayah pertambangan.
Baca juga: Depresi Idap Penyakit TBC Kelenjar, Warga Binaan Lapas Gorontalo Akhiri Hidup
Provinsi Gorontalo dipilih sebagai lokasi FGD karena dalam beberapa minggu terakhir terjadi konflik di kawasan tambang Suwawa, Bone Bolango, dan Pohuwato.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Dalam forum tersebut, Brigjen TNI Iskandar menekankan pentingnya FGD sebagai sarana untuk merumuskan model implementatif terkait peran TNI AD dalam penyelesaian konflik sosial.
"FGD ini merupakan metode untuk mengumpulkan data dan mendapatkan wawasan mendalam terkait topik yang dibahas," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Kota Gorontalo Mulai Gelar Rapat Perdana Rabu Hari Ini
Ia menambahkan, pencegahan konflik merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik dengan cara meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sistem peringatan dini, yang melibatkan TNI dan Polri.
Penanganan konflik diharapkan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tentram, damai, dan sejahtera.
Kegiatan ini dinilai strategis, terutama mengingat potensi konflik yang muncul dari aktivitas pertambangan yang intensif.
Konflik sosial bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti perbedaan kepentingan antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang, dampak lingkungan, serta perubahan sosial yang cepat.
Brigjen TNI Iskandar juga menegaskan bahwa peran TNI AD sangat penting dalam konteks ini, sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang tugas TNI, yang salah satunya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pertahanan dan keamanan negara, TNI AD memiliki mandat untuk menjaga situasi yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan industri pertambangan.
"Saya berharap diskusi ini dapat memfokuskan pada optimalisasi peran TNI AD dalam mencegah dan mengatasi konflik sosial di wilayah industri dan pertambangan.