DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Gelar Rapat Perdana Rabu Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat perdana pasca-pelantikan

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Nurahman Rais Monoarfa. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat perdana pasca-pelantikan

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Nurahman Rais Monoarfa mengatakan sekretariat DPRD akan memfasilitasi  rapat perdana DPRD pada Rabu (14/8/2024)

Ia menyebut bahwa sebenarnya para anggota DPRD telah aktif masuk kantor sejak Selasa kemarin. Kegiatan diawali dengan ramah tamah

"Sebenarnya mereka sudah terhitung mulai hari ini, hanya saja merekakan (memiliki) tamu berdatangan di rumah," ungkapnya.

Nurahman mengaku telah berkordinasi dengan Ketua sementara DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar dalam rapat perdana tersebut.

"InsyaAllah mulai besok itu akan dilaksanakan rapat perdana, tadi saya sudah diundang Pak Ketua di ruangan, beliau menyampaikan besok kegiatan rapat perdana khusus internal DPRD," tambahnya pada Selasa (13/8/2024)

Ia menjabarkan tugas ketua sementara  DPRD yang harus segera dilaksanakan yakni berupa pembentukan fraksi, menyusun tata tertib dan kode etik DPRD Kota Gorontalo, dan mempercepat serta memfasilitasi pimpinan definitif.

"Hal ini nantinya beliau akan bicarakan dengan anggota DPRD, kira-kira mulai besok Rabu mulai agenda," lanjutnya.

Rapat tersebut diungkapkannya bersifat berkelanjutan sampai selesai tugas jabatan ketua sementara.

Kendati menjabat sebagai ketua sementara, Nurahman menyebut Totok tidak dapat menetapkan pejabat atau alat kelengkapan dewan.

Penetapan alat kelengkapan DPRD hanya dapat dilaksanakan setelah adanya Ketua definitif DPRD Kota Gorontalo 

"Harus pimpinan definitif sehingga dia bisa menetapkan alat kelengkapan dewan melalui keputusan, karena itu akan diparipurnakan," tandasnya.

Alat kelengkapan dewan sendiri meliputi Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

Walaupun mengalami penambahan jumlah anggota, dari 25 menjadi 30 anggota, DPRD Kota Gorontalo tetap memiliki tiga komisi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved