DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Desak RSUD Aloei Saboe Cari Solusi Bau Limbah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendesak pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe untuk

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
RDP DPRD--Komisi III DPRD Kota Gorontalo gela RDP bersama manejemen RSUD Aloei Saboe, Senin (14/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendesak pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe untuk segera menemukan solusi atas persoalan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah medis rumah sakit.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Aloei Saboe, Senin (14/7/2025).

“Kami menyarankan pihak rumah sakit untuk segera mencarikan solusi soal bau IPAL ini,” tegas Ariston kepada Tribun Gorontalo.

Ia juga meminta agar hasil kesepakatan dalam RDP tersebut segera ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu lama.

Baca juga: Wali Kota Gorontalo Tegas! Minta Oknum Polisi yang Serang Kantor Satpol Diproses Hukum

“Soal waktu, tentu menyesuaikan kondisi di lapangan. Tapi kami minta agar segera diselesaikan,” ujarnya.

Ariston mengungkapkan, rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau menyengat dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit.

“Ini keluhan masyarakat soal bau yang diakibatkan IPAL rumah sakit. Jadi bukan soal limbahnya mencemari lingkungan, tapi bau tak sedap yang muncul,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pihak RSUD Aloei Saboe menegaskan bahwa pengolahan air limbah di rumah sakit sudah sesuai standar yang berlaku.

Argumentasi itu diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo yang telah melakukan riset langsung.

“Setelah mendengar penjelasan pihak rumah sakit, IPAL di RSUD Aloei Saboe sudah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian DLH,” beber Ariston.

Meski begitu, DPRD menekankan bahwa persoalan utama bukan lagi soal standar IPAL, melainkan bau tak sedap yang muncul di lingkungan sekitar.

“Kami menyarankan agar rumah sakit bisa menelusuri penyebab bau tersebut dan mencari solusi yang efektif untuk mengurangi dampaknya,” kata Ariston.

Salah satu dugaan kuat yang muncul dalam rapat adalah kemungkinan adanya kerusakan pada septic tank rumah sakit yang memicu bau busuk.

“Seperti septic tank, kami minta diperiksa kenapa bisa menimbulkan bau. Dan rumah sakit sudah berkomitmen untuk menindaklanjutinya,” pungkas Ariston.

Berdasarkan pantauan Tribun Gorontalo, RDP ini dihadiri langsung oleh Plt Direktur RSUD Aloei Saboe bersama jajaran staf rumah sakit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved