Kantor Satpol PP Diserang

Wali Kota Gorontalo Tegas! Minta Oknum Polisi yang Serang Kantor Satpol Diproses Hukum

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan sikapnya terkait insiden pengeroyokan dan penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PENYERANGAN KANTOR SATPOL--Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali memberi tanggapan soal kasus pengeroyokan dan penyerangan Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo, Jumat (11/7/2025), Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan sikapnya terkait insiden pengeroyokan dan penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang terjadi Jumat (11/7/2025).

Dalam keterangannya, Adhan menyatakan akan tetap membela Satpol PP selama personelnya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Namun, ia juga mendukung proses hukum berjalan adil jika ada pelanggaran.

“Yang penting mereka bekerja sesuai SOP, kalau sesuai maka saya paling depan membela mereka. Tapi kalau di luar SOP, maka biarlah mereka bertanggung jawab,” tegas Adhan Dambea kepada awak media.

Adhan menekankan agar kasus pengeroyokan yang menyeret anggota Satpol PP dan oknum polisi ini diselesaikan secara hukum.

Ia menilai, jika terbukti Satpol PP melakukan pengeroyokan menggunakan alat setrum, maka wajib diproses hingga ke pengadilan.

“Satpol juga kalau terbukti melakukan pengeroyokan dengan alat strom, silakan proses di pengadilan. Kita ikhlas saja, biarlah dihukum dua-dua,” kata dia.

Yang paling disesalkan Adhan adalah aksi penyerangan dan pengrusakan kantor Satpol PP yang diduga dipimpin oknum anggota polisi.

Menurutnya, hal itu tidak sepatutnya terjadi, apalagi jika benar oknum tersebut merasa dianiaya.

“Penyerangan di kantor Satpol PP itu sangat disayangkan. Terjadinya penyerangan itu karena dipelopori oknum polisi, itu yang jadi persoalan,” bebernya.

Adhan menilai, seandainya oknum polisi merasa menjadi korban pengeroyokan, langkah yang tepat adalah menempuh jalur hukum, bukan melakukan pengrusakan.

“Toh kalau terjadi pengeroyokan, bukan berarti harus merusak kantor. Kalau dia merasa penegak hukum, ya lapor polisi juga, jangan cari alasan,” ujarnya.

Adhan juga mempertanyakan alasan oknum polisi yang justru mendatangi kantor Satpol PP bersama rekan-rekannya untuk menyerang, padahal disebut sudah dipukul.

“Kalau dia masuk rumah sakit, harusnya hari itu juga, bukan merusak kantor dulu baru masuk rumah sakit,” tegasnya.

Wali Kota Gorontalo ini juga meminta Kapolda Gorontalo menindak tegas oknum polisi yang terlibat pengrusakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved