Kantor Satpol PP Diserang
Wali Kota Gorontalo Tegas! Minta Oknum Polisi yang Serang Kantor Satpol Diproses Hukum
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan sikapnya terkait insiden pengeroyokan dan penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENYERANGAN-KANTOR-SATPOL-Wali-Kota-Gorontalo-Adhan-Dambea.jpg)
“Saya minta Kapolda untuk menjaga citra baik aparat penegak hukum, silakan diproses,” katanya.
Adhan memastikan bahwa meskipun insiden ini terjadi, razia Satpol PP untuk menindak peredaran minuman keras di Kota Gorontalo akan tetap dilanjutkan.
“Razia tetap jalan, tetap kita buat rata, mau siapapun,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung bahwa tempat hiburan yang sempat didatangi Satpol PP diduga sudah tidak memiliki izin sejak 2024.
“Izin sampai tahun 2024, jadi tidak pernah ada izin sekarang. Tegur sudah kami lakukan bukan hanya sekali,” tandasnya.
Hingga berita ini dimuat, kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo masih ditangani pihak Polresta Gorontalo Kota.
Belum ada keterangna resmi dari otoritas terkait atas keterlibatan oknum polisi. Meski begitu, Polda Gorontalo mengakui sudah melakukan penyelidikan internal untuk menguak persoalan ini. (*)