PAW DPRD Kota Gorontalo

PAW DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo Disiapkan Gantikan Alm Hardi Sidiki

Partai Golkar Kota Gorontalo resmi mengusulkan Susanto Dukuto sebagai calon PAW anggota DPRD Kota Gorontalo, menggantikan almarhum Hardi

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PAW GOLKAR – Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi Golkar, Toto Bachtiar, Rabu (3/9/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Partai Golkar Kota Gorontalo resmi mengusulkan Susanto Liputo sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Gorontalo, menggantikan almarhum Hardi Sidiki yang wafat sekitar 40 hari lalu.

Susanto merupakan calon legislatif peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama pada Pemilu 2024.

Usulan ini diputuskan dalam rapat pleno DPD II Partai Golkar yang juga menetapkan pergantian pimpinan fraksi di DPRD Kota Gorontalo.

Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi Golkar, Totok Bachtiar, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kekompakan internal dan memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili.

“Langkah ini krusial untuk menjaga soliditas fraksi dan aspirasi rakyat,” ujar Totok di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Rabu (3/9/2025).

Rapat pleno menghasilkan dua keputusan utama:

Pergantian pimpinan fraksi untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja legislatif.

Pengusulan PAW untuk mengisi kursi kosong pasca wafatnya Hardi Sidiki.

Totok menyebut respons cepat DPD II menunjukkan komitmen Golkar menjaga integritas fraksi.

Ia optimistis proses PAW dapat rampung pada September ini sehingga fraksi kembali bekerja dengan formasi penuh.

Proses administrasi dimulai dengan pengiriman surat resmi dari DPD II ke DPRD Kota Gorontalo.

DPRD kemudian meneruskan ke KPU Kota Gorontalo untuk verifikasi dalam waktu tujuh hari.

Setelah itu, dokumen akan disampaikan ke Pemerintah Kota melalui Wali Kota, lalu ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penelitian administrasi.

Sesuai aturan, pengganti diambil dari caleg dengan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.

Susanto memenuhi kriteria tersebut, namun penetapan final menunggu verifikasi KPU.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved