Update Kabar Dunia
PBB Putuskan Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Adalah Tindakan Ilegal, Netanyahu Protes
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi dengan keras, menyebut keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai keputusan penuh kebohongan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bendera-Palestina_18-Juli-2024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepemimpinan Palestina merayakan putusan "bersejarah" dari pengadilan tertinggi PBB yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal.
Namun, keputusan tersebut langsung menuai kecaman dari pihak Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi dengan keras, menyebut keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai keputusan penuh kebohongan.
Baca juga: Telponan dengan Zelenskyy, Donald Trump Janji Akhiri Perang Rusia-Ukraina Jika Terpilih Presiden
ICJ menemukan bahwa kebijakan dan praktik Israel merupakan aneksasi bagian-bagian besar dari wilayah yang diduduki.
Kantor Presiden Palestina Mahmud Abbas menyambut keputusan tersebut dengan antusias, menuntut agar Israel diharuskan melaksanakan putusan itu.
Mereka menyebut keputusan ICJ sebagai putusan bersejarah yang memberi harapan baru bagi masa depan bebas kolonisasi.
Baca juga: Amerika Sebut Iran Bisa Buat Senjata Nuklir dalam Dua Minggu
Dalam opini konsultatif yang tidak mengikat, pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menyatakan bahwa Israel wajib menghentikan semua aktivitas pemukiman baru segera dan mengevakuasi semua pemukim dari wilayah yang diduduki.
Keputusan ini mendapatkan perhatian besar karena dikeluarkan di tengah ketegangan perang antara Israel dan Hamas di Gaza.
Netanyahu dan sejumlah politisi Israel lainnya, baik dari sayap kanan maupun sentris, menolak keputusan tersebut.
"Bangsa Yahudi bukan penjajah di tanah mereka sendiri—baik di Yerusalem, ibu kota abadi kami, maupun di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki)," kata Netanyahu.
"Keputusan dari Den Haag tidak akan mengubah kebenaran sejarah ini, dan legalitas pemukiman Israel di seluruh tanah air kami tidak bisa diperdebatkan," tambahnya lagi.
Dalam versi pernyataannya dalam bahasa Inggris, Netanyahu bahkan menyebut keputusan itu absurd.
Itamar Ben Gvir, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, bahkan menyebut ICJ sebagai organisasi yang sangat anti-Semit dan politik dan menyerukan aneksasi wilayah yang diduduki.
Sementara itu, pemimpin oposisi sentris Yair Lapid menilai putusan ICJ sebagai terputus dari kenyataan, berat sebelah, dan penuh dengan anti-Semitisme.
Kepresidenan Palestina menyebut putusan ICJ sebagai dorongan baru untuk harapan masa depan yang bebas dari kolonisasi.